|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Pembentukan satuan tugas (satgas) antikorupsi gabungan KPK-Polri-Kejaksaan Agung menuai apreasiasi. Namun kasus korupsi seperti apa yang nantinya disasar oleh satgas tersebut? "Untuk mengatasi perkara korupsi yang sophisticated," ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono saat ditemui di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2015). Widyo menyebutkan beberapa kriteria kasus yang nantinya kemungkinan besar ditangani oleh satgas tersebut. Namun hal tersebut baru sekedar wacana yang perlu direalisasikan sehingga dapat dirasakan manfaatnya. "(Kasus korupsi) yang tingkat kerumitannya tinggi ya, dan kemudian modus operandinya yang susah untuk dilacak, kemudian perlu kecepatan, perlu keroyokan menangani khusus perkara korupsi-korupsi tertentu misalnya kepala daerah. Kepala daerah sekarang kalau nggak ada izin, nggak mau diperiksa dia. Dengan begitu, kejaksaan, kepolisian yang menganani begitu, soal perizinan sudah serahkan KPK, nah KPK langsung lanjut," papar Widyo. Padahal Kejagung sendiri telah memiliki Satgasus untuk menangani perkara korupsi, pun dengan KPK atau Polri. Namun Widyo meyakinkan bahwa tidak akan ada benturan dalam penanganan kasus korupsi dengan satgas gabungan tersebut. "Ya berbenturan atau tidak yang jelas perkara penanganan korupsi yang mewabah di Indonesia itu perlu satu gerakan yang lebih kompak, lebih bersatu, lebih kerja sama satu sama lain sehingga kita keroyok itu semakin sedikit kasusnya," kata Widyo. Widyo juga menyebutkan bahwa selama ini sebenarnya ketiga institusi penegak hukum tersebut telah bekerja sama dalam hal memberi pelatihan hingga ke daerah-daerah. Jadi sebenarnya tidak ada kesulitan apabila koordinasi ini berlanjut ke penanganan kasus. "Nah kalau KPK kan adanya cuma di pusat, tenaganya terbatas. Jaksa di KPK cuma 96 orang itu bekerja di Jakarta saja, di daerah nggak ada. Ya kalau di daerah mungkin ada petugas-petugas kita yang gabung misalnya, selama ini kan ada juga kerja sama antara kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam pendidikan, training-training, itu selalu berjalan itu, bagus," pungkas Widyo. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|