Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st May 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ditulis Tangan, Ini 6 Alasan Novel Tolak Teken Berita Acara Penahanan





Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan menolak menandatangani berita acara penahanan yang disodorkan penyidik Mabes Polri. Novel punya enam alasan kuat untuk menolak berita acara penahanan tersebut.

Alasan Novel tersebut terpampang di berita acara penolakan penandatanganan berita acara penahanan di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015). Antara lain Novel meengaskan tak ada alasan subjektif untuk menahannya.

Berikut enam alasan Novel Baswedan menolak menandatangani berita acara penahanan, selengkapnya:

1. Tidak terpenuhinya alasan subjektif selama ini saya kooperatif, tidak ada tindakan untuk mempersulit pemeriksaan dan bersedia kapanpun untuk memberikan keterangan.

2. Ketidakhandiran saya dalam dua panggilan sebagai tersangka terjadi karena adanya perintah pimpinan KPK untuk tidak hadir dadan hal tersebut diberitahukan secara formal tertulis kepada penyidik dan pimpinan Polri.

3. Tindakan penahanan ini saya pandang sebagai bentuk kemarahan atau kebencian karena saya mempertanyakan permintaan penyidik untuk memindahkan pemeriksaan ke Kelapa Dua. Saya mempertanyakan karena hal tersebut tidak lazim dan bukan untuk kepentingan penegakan hukum.

4. Saya protes atas tindakan tindakan penyidik untuk memindahkan tempat pemeriksaan hanya karena perintah atasan penyidik (Sebagaimana disampaikan penyidik secara lisan di hadapan saya dan penasihat hukum) bukan atas kepentingan penyidikan.

5. Secara formil penahanan terhadap saya melanggar pasal 45 (2) Peraturan Kapolri Perkap nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana yang mengharuskan dilaluinya mekanisme gelar perkara sebelum dilakukan penahanan.

6. Penahanan ini adalah bentuk ketidakpahaman pimpinan Polri atas arahan yang jelas dari Presiden RI yang memerintahkan tidak ada kriminalisasi.

Reply With Quote
  #2  
Old 2nd May 2015
rumahgadget rumahgadget is offline
Member Aktif
 
Join Date: Apr 2015
Posts: 196
Rep Power: 0
rumahgadget mempunyai hidup yang Normal
Default

owalah gitu toh ceritnya, padahal sudah canggih kok masih pakek tulisan
Spoiler for Informasi Wajib Dibaca, cekidot!:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:30 AM.


no new posts