Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st May 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ini Temuan Kabareskrim Setelah Mengecek Stadion GBLA Gedebage


Bandung - Bareskrim Mabes Polri menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage, Kota Bandung. Penyidik sudah menetapkan satu tersangka. Kabareskrim Komjen Budi Waseso atau Buwas mengecek langsung kondisi fisik atau struktur bangunan stadion berskala internasional itu. Apa temuan Buwas?

"Ada gagal konstruksi karena tak melaksanakan fase yang seharunya dilakukan," kata Buwas didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan di Stadion GBLA Gedebage, Kota Bandung, Kamis (30/4/2015) siang.

Soal gagal konstruksi, sambung Buwas, berdasarkan keterangan saksi ahli. Dia menjelaskan, para ahli sudah menjelaskan teknis berkaitan kondisi bangunan stadion megah tersebut. Menurut Buwas, analisis saksi ahli menyatakan ada fase-fase yang dilanggar secara teknis pembangunan dari awal sampai berdirinya bangunan stadion.

"Secara teknis saya mendapatkan penjelasan dari ahlinya. Di sini ada suatu pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan karena tidak mengikuti prosedur atau fase yang harusnya dilewati. Di kala itu dilewati, ada kejadian seperti ini yaitu pergeseran, keretakan dan sebagainya," tuturnya.

"Ketika fase dilewati, artinya ada dugaan daripada upaya untuk melakukan penggelapan atau korupsi dari anggaran yang digunakan," ucap Buwas menambahkan.

Dia menjelaskan, lantaran fase tak sesuai prosedur, berarti pertanggungjawaban anggaran itu tak masuk dalam proses pembangunan Stadion GBLA. Sebab itulah, sambung Buwas, pihak Bareskrim Mabes Polri melakukan penyidikan.

"Saya sudah melihat sendiri kondisi stadion. Sehingga tidak ada keraguan saya nanti dalam menindaklanjuti perkara ini," ujarnya.

Contoh rinci pelanggarannya seperti apa? "Fase penyediaan atau penyiapan tanah ini tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Nah itu berarti ada langkah yang dihilangkan, karena itu menyangkut anggaran biaya penyiapan lahan," ucap Buwas.

Contoh kedua, menurut Buwas, berupa penanaman tiang pancang dengan situasi tanah yang ada. Dia menuturkan seharusnya tiang pancang kedalamannya 60 meter, tapi hanya dipancang 30 meter. "Berarti ada 50 persen dari anggaran yang tidak digunakan. Hal itu kan sudah ada upaya mengurangi dari biaya. Akibat kontur tanah dengan kontruksi bangunan yang fasenya tak diikuti, dampaknya ya ada kerusakan," kata Buwas.


(Foto: Baban Gandapurnama/detikcom)

Reply With Quote
  #2  
Old 2nd May 2015
rumahgadget rumahgadget is offline
Member Aktif
 
Join Date: Apr 2015
Posts: 196
Rep Power: 0
rumahgadget mempunyai hidup yang Normal
Default

wuaduh makin parah aja ini kasus, ayo kpk segera tegakkan donk..


Spoiler for Informasi Wajib Dibaca, cekidot!:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:31 AM.


no new posts