Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd May 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Dianggap Membangkangi Presiden, Kubu Novel Minta Badrodin, BG, dan Buwas Dicopot

Sejumlah aktivis dan kalangan pengacara meminta agar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan, dan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul kasus penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Pengacara dari LBH Jakarta, Al Ghifari menilai penahanan terhadap Novel merupakan bentuk pembangkangan Polri terhadap instruksi Presiden Joko Widodo. Untuk itu dia meminta beberapa pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu agar dicopot dari jabatannya karena membangkang.
"Pecat Badrodin Haiti, BG, dan Buwas, dan pecat siapa pun yang membangkang putusan Presiden," kata Al Ghifari, dalam konfrensi pers di kantor KontraS, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2015).
Al Ghifari menilai, penahanan terhadap Novel juga merupakan bentuk kriminalisasi lanjutan terhadap KPK oleh Polri. Dia menganggap ini ada kaitannya dengan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Al Ghifari menduga, ada upaya pembersihan oleh Polri terhadap pihak-pihak yang anti-korupsi.
"Mereka buat operasi sapu bersih terhadap tokoh yang anti-korupsi," ujar Al Ghifari. (Baca: Jokowi Instruksikan Kapolri Lepaskan Novel)
Menurutnya, instruksi presiden sejak polemik KPK dan Polri beberapa waktu lalu dalam kasus BG sudah jelas. Presiden menurutnya meminta jangan ada kriminalisasi lagi.
"Ketika ada instruksi hentikan kriminalisasi, tadi siang setelah shalat siang Jokowi juga bilang jangan ada, artinya ada pembangkan terhadap pucuk pimpinan Polri dan juga negara ini," ujarnya.
Salah satu pengacara Novel, Nurcholis Hidayat menilai, selain bentuk kriminalisasi terhadap KPK, penangkapan Novel juga menyalahi KUHP. Polri juga terkesan bermain pasal untuk menjerat Novel. Ia meminta agar presiden mengeluarkan peraturan pengganti perundangan (Perppu) untuk mengevaluasi pucuk pimpinan Polri, agar Koprs Bhayangkara itu dipimpin orang-orang yang bersih.
"Perppu layak dikeluarkan saat ini oleh Presiden. Keluarkan Perppu untuk shut down kepolisian," ujar Nurcholis

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:55 PM.


no new posts