TANJUNGPINANG - Seorang oknum Satpol PP Tanjungpinang, yakni RE digrebek saat tengah berduan dengan IN, yang merupakan istri TN, di dalam kamar 3862 salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Km 5 bawah, Kamis (23/4) pukul 01.30 WIB.
Disaat Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui tim Ketertiban, Kenyamanan dan Keindahan (K3), gencar melakukan razia tindakan asusila alias penyakit masyarakat.
Penggrebekan pasangan selingkuh itu dilakukan sendiri oleh TN. Ia mendapatkan informasi dari temannya yang melihat istrinya masuk ke dalam hotel bersama lelaki lain. Mendapat informasi itu, TN dan beberapa rekannya pun mendatangi hotel yang disebutkan dan mengecek kebenaran tersebut.
"Saya cek dan mendengar suara desahan di dalam kamar hotel itu. Dan memang itu suara istri saya," ujar TN kepada sejumlah wartawan.
Karena tak tahan TN pun menendang pintu kamar dan langsung terbuka. Melihat istrinya berdua dengan lelaki lain dalam keadaan bugil, TN langsung memukuli kedua orang tersebut.
Menurut TN, saat dilakukan penggrebekan itu, oknum Satpol PP Tanjungpinang melakukan perlawanan. Usai digrebek RE pun buru-buru memakai celanannya. Setelah itu dia pergi dan tak lama kemudian dia kembali lagi ke kamar hotel karena celana dalamnya tertinggal. Ia lalu pergi, tetapi kembali sekali lagi karena masih ada celana pendeknya yang tertinggal.
"Keduanya saya biarkan pergi setelah mengenakan pakaiannya kembali. Saya akan melaporkan kelakuan anggota Satpol PP itu kepada Wali Kota Tanjungpinang," kata TN.
Memang diakuinya, Ia dengan sang istri tidak menikah secara resmi tetapi selama ini hubungannya tidak pernah bermasalah. Mereka sudah bertahun-tahun bersama dan telah mempunyai dua anak.
1
2 next >