Jakarta - Polsek Jatinegara menyita 35 kardus berisi ratusan botol minuman keras dari warung-warung di kawasan Jatinegara. Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Metro Jatinegara Kompol Sriyanto mengatakan, razia bersandikan Operasi Cipta Kondisi 2010 ini digelar untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
"Karena selain melanggar peraturan, peredaran miras ilegal kerap menimbulkan gangguan ketertiban, di antaranya perkelahian atau tawuran," ujar Sriyanto, Selasa (20/7/2010).
Sementara itu, Kanit Narkoba Polsek Jatinegara Aipda M Miftah menambahkan, razia digelar di 3 titik lokasi yang ditengarai banyak menjual minuman keras.
"Lebih dari 35 karton minuman keras (miras) dapat kami amankan dari dua pedagang," katanya.
Adapun jenis minuman keras yang disita seperti anggur, mansion, dan intisari. Razia dilakukan di Cipinang Muara, Cipinang Cempedak, dan Kampung Melayu.
Dari ketiga lokasi, polisi menyita sebanyak 35 karton yang berisi ratusan botol minuman berkadar alkohol di atas 10 persen yang dijual tanpa izin. Dua penjual miras diamankan polisi dalam razia tersebut.
"Sementara satu tersangka lainnya, kabur," ungkapnya.
sumber
http://www.detiknews.com/read/2010/0...-minuman-keras