FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]()
SELUMA – Seluma mengusulkan 575 formasi penerimaan CPNS tahun 2015 ke BKN dan Kemenpan-RB. Dari jumlah itu, diantaranya formasi untuk lulusan SMA dan SMK. Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma Drs. Suparto, M.Si kepada RB kemarin (8/4).
Berapa Seluma akan dapat? Diperkirakan kata Suparto, penetapan kuota masing-masing daerah pada Mei 2015 mendatang. “Akhir bulan empat ini dari BKN akan masuk ke Kemenpan-RB. Mungkin bulan lima (Mei, Red) baru ada keputusan berapa usulan kuota CPNS yang diakomodir termasuk formasinya. Sekarang kita masih menunggu,” sebut Suparto. Rincian usulan yakni untuk jabatan fungsional umum sebanyak 268 formasi. Kemudian jabatan fungsional tertentu, untuk tenaga kesehatan 86 orang. Tenaga pendidik atau guru sebanyak 161 orang, dan tenaga teknis 60 orang. “Total kebutuhan PNS kita selama empat tahun ke depan ditargetkan bertambah 4.000 lebih. Nah itu kita bagi dalam empat kali penerimaan CPNS. Itulah mengapa kita usulkan 575 formasi,” terang Suparto. Waspada Penipuan Pada kesempatan ini Suparto kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh calo. Apalagi ada yang menjanjikan bisa diangkat menjadi CPNS, khususnya para tenaga honorer atau kontrak. “Kemarin ada dua orang ibu-ibu datang menemui saya. Kata dia dapat SMS dari nomor handpone, mengatakan agar menemui kepala BKD Seluma. Dia tunjukkan ke saya dan saya cek bukan nomor HP saya. Untungnya ibu itu berikan uang atau lainnya. Jadi hati-hati,” ingat Suparto. Ia pun menegaskan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS. Apalagi yang diangkat bukan berdasarkan SK bupati. Banyak di Seluma tenaga honorer diangkat oleh kepala sekolah. Padahal aturannya, minimal di SK kan oleh pejabat eselon II atau bupati. “Di website Kemenpan-RB itu sudah cukup jelas. Bahwa K2 sudah ditiadakan. Pemda dilarang melakukan pengangkatan tenaga honorer, terhitung sejak tahun 2013 lalu. Tidak boleh lagi pak bupati Sk kan tenaga honorer. Itu aturannya,” beber Suparto seraya merasa heran, masih banyaknya tenaga honorer padahal tidak termasuk dalam database saat pendataan K1 dan K2. Ia pun menegaskan, jika ada yang terbukti diangkat menjadi CPNS dari jalur K1 yang ternyata bodong, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat. “Intinya kalau pengangkatannya misalnya SK kepala sekolah jadi tenaga honorer, itu tidak berlaku untuk ingin jadi CPNS jalur honorer. Jadi kalau memang masih ada, mau jadi CPNS, silakan ikut tes jalur umum, kalau usia masih mencukupi. Atau kalau tidak, nanti masuk K3 kalau memang ada. Sampai sekarang itu (K3) belum ada,” pungkasnya.(hue) Sumber : harianrakyatbengkulu.com Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di soalcpns.com Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website pendaftarancpns.com |
![]() |
|
|