Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th April 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ahok: Tunggu Gue Jadi Presiden, kalau Begitu Caranya

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai mengadakan rapat dengan pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di ruang Sekda Lantai 4 Blok G, Balai Kota, Minggu (22/3/2015).

Gubernur DKI Jakarta begitu kesal mengetahui Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mempersepsikan nilai APBD 2015 senilai pagu belanja APBD-P 2014 sebesar Rp 63 triliun. Padahal, menurut peraturan yang berlaku, DKI menggunakan pagu APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun, bukan pagu belanja.

Sedianya, surat keputusan Mendagri akan diputuskan pada Jumat (10/4/2015) ini dengan jumlah Rp 63 triliun.

"Iya, gila kan, dia bilang pagu belanja, mana ada pagu belanja. Ini pagu APBD kok, jelas-jelas pagu APBD. Kalau sampai ditafsirkan (APBD pakai pagu belanja tahun lalu) begitu, kok bodoh sekali DDN (Departemen Dalam Negeri, sekarang Kemendagri) bisa membiarkan uang Rp 9 triliun," kata Basuki dengan nada suara tinggi di Balai Kota, Jumat.

Apabila DKI diharuskan menggunakan pagu belanja sejumlah itu, maka bisa diartikan bahwa sebelum Kemendagri tanda tangan atas APBD tersebut, sudah terdapat sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) sebesar Rp 9 triliun.

Basuki beralasan, menurut Pasal 314 ayat (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika pembatalan dilakukan terhadap seluruh isi peraturan daerah (perda) provinsi tentang APBD, maka yang akan diberlakukan adalah pagu APBD tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kemendagri menafsirkan bahwa yang digunakan adalah pagu belanja sebesar Rp 63 triliun.

"Di Lombok Timur tahun 2004 pernah mengadakan (program) dengan pergub. Kenapa di sana (Lombok Timur) bisa menggunakan pagu anggaran tahun lalu, kok pas DKI tidak boleh, ini kan sudah preseden hukum lho. Kalau Anda menafsirkan ini, berarti masih tidak ngerti hukum, makanya saya protes. Silakan putuskan (APBD dengan pagu belanja), tetapi saya akan konferensi pers mengatakan Anda ngaco menafsirkan ini," kata Basuki.

Namun apabila Kemendagri pada akhirnya tetap memutuskan DKI menggunakan pagu belanja senilai Rp 63 triliun, maka Pemprov DKI mau tidak mau harus tetap mengikutinya.

"Ya manut (ikut) dong, kami harus ngikut, mau bilang apa? Tunggu gue jadi presiden kalau begitu. Saya sudah kesal kalau begitu caranya," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:12 PM.


no new posts