Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 1st April 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Dibayar Sekali Pensiunan PNS Bisa dapat 1 Milar

Jakarta -Manajemen PT Taspen (Persero) mengungkapkan bahwa meski bahwa penyaluran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap dibayarkan bulanan meski sudah menggunakan skema fully funded atau 'patungan' antara PNS dengan pemerintah. Namun bila uang pensiun dibayar sekali di awal, maka PNS bisa mendapatkan uang cukup besar.

"Bila dibayarkan penuh sekaligus dengan ketentuan saat ini‎ 75% dari gaji terakhir, maka seorang PNS bisa mendapatkan Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar," ujar Manajer Utama Divisi Aktuaria Taspen Dodi Susanto kepada detikFinance, Selasa (31/3/2015).

Dodi pun menyebutkan jumlah yang harus dibayarkan oleh pemerintah kala uang pensiun PNS dibayar sekali. Bila tahun depan uang pensiun PNS dibayar di muka, pemerintah harus membayar Rp 52,62 triliun kepada 112.170 orang‎ pensiunan. Kemudian pada 2017 jumlahnya naik menjadi Rp 60,87 triliun untuk membayarkan pensiun kepada 123.102 orang PNS.

Lalu pada pemerintah harus membayar Rp 74,62 triliun untuk 147.169 orang PNS yang pensiun pada 2018. Kemudian pada 2019, ada 148.345 orang PNS yang pensiun dengan dana yang harus dibayarkan sebesar Rp 79,97 triliun. Pada 2020, pemerintah harus membayar Rp 99,53 triliun untuk 175.592 orang pensiunan PNS.

"Jadi hampir Rp 100 triliun di 2020 bila pemerintah membayarkan pensiun sekali secara penuh. Itu pun belum termasuk dengan PNS yang masih dibayar bulanan. Jadi memang kalau diarahkan ke sana (pembayaran sekaligus), pemerintah harus benar-benar siap secara keuangan,"‎ papar dia.

Pada 2014 sendiri, PT Taspen telah membayarkan dana pensiun kepada kurang lebih 2,4 juta orang pensiunan PNS dengan nilai sekitar Rp 70‎ triliun. Jumlah ini diprediksi terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya dengan rata-rata 100.000 orang per tahun.

"Pada 2020 jumlah yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 100 triliun dan terus meningkat. Sampai puncaknya Rp 300 triliun di 2044," tutur Dodi.

(dna/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!





Baca Juga


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:28 AM.


no new posts