FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Warta Kota/Mohamad Yusuf Tiga anggota DPRD DKI yaitu Wahyu Dewanto (35) anggota DPRD dari Fraksi Hanura, lalu Aristo Purboadji (36), anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, dan Fajar Sidik (40) anggota DPRD dari Fraksi Gerindra saat menghadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memberikan surat teguran kepada gubernur, Senin (23/3/2015) Tiga anggota DPRD DKI mendatangi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015) sore. Mereka adalah Wahyu Dewanto (35) anggota DPRD dari Fraksi Hanura, lalu Aristo Purboadji (36), anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, dan Fajar Sidik (40) anggota DPRD dari Fraksi Gerindra. Mereka tergabung dalam, Parlemen Muda Jakarta, yaitu anggota DPRD DKI yang berusia muda. Mereka memberikan surat teguran kepada Ahok atas etikanya yang belakangan tidak sopan. Ditegur oleh anggota DPRD muda tersebut, Ahok pun meminta maaf. (Mohamad Yusuf) Inilah isi Surat Teguran kepada Ahok : Yth. Bapak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama Kami kaukus Parlemen Muda Jakarta (PMJ), ingin menyampaikan kegundahan hati kami kepada Bapak gubernur yang terhormat. Sebagai bentuk tanggung jawab PMJ atas permasalahan Jakarta terkini yang sangat menyita perhatian publik. Halaman selanjutnya » Halaman123 |
![]() |
|
|