Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th March 2015
jakijaki jakijaki is offline
Banned
 
Join Date: May 2014
Posts: 177
Rep Power: 0
jakijaki mempunyai hidup yang Normal
Default Pendaftaran CPNS 2015 : Syarat PNS, Diklat Prajab Harus Lulus

Manggar – Sebanyak 110 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diangkat dari tenaga honorer kategori 2 mulai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan (Prajab), Senin (9/3/2015). Pelaksanaan Diklat bagi CPNS kategori 2 baik golongan I, II, dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) ini, dibuka oleh Wakil Bupati Beltim Zarkani Mukri.
Pelaksanaan Diklat bagi kategori 2 itu, akan dilaksanakan selama 6 hari, di Aula Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jalan Jenderal Sudirman Manggar. Diklat kategori 2 itu direncanakan berlangsung dari 9 Maret hingga 30 Maret 2015. Diklat akan dibagi menjadi tiga angkatan, yakni angkatan I sebanyak 40 orang meliputi tenaga guru 25 orang dan tenaga teknis 15 orang. Angkatan II sebanyak 40 orang meliputi 26 orang tenaga guru dan 14 orang tenaga teknis. Angkatan III meliputi 21 orang tenaga guru dan 9 orang tenaga teknis.
Wakil Bupati Beltim Zarkani Mukri, dalam sambutannya berharap, agar setiap CPNS yang mengikuti Diklat Prajabatan selalu disiplin dan bisa lulus dengan nilai yang memuaskan. “Diklat ini, bertujuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap perilaku untuk dapat meningkatkan pelaksanaan tugas secara profesional, dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS. Diklat ini merupakan syarat utama agar CPNS dapat diangkat jadi PNS, oleh sebab itu harus lulus,” ujar Zarkani.
Kepala BKD Beltim, Erna Kunondo, menjelaskan Diklat Prajabatan untuk CPNS kategori 2 berbeda dengan CPNS yang diangkat dari pelamar umum. Perbedaan pelaksanaan diklat ini, berbeda baik segi lama waktu Diklat maupun materi yang diberikan dalam diklat.
“Kalau untuk pelaksanaan Diklat Prajab CPNS kategori 2, cukup 6 hari. Sedangkan untuk golongan II dan III dari kategori pelamar umum mencapai 27 hari hingga 31 hari. Selain itu, materi yang diberikan untuk kategori 2 jauh lebih sedikit, hanya 4 buah materi dan satu orientasi. Sedangkan untuk kategori pelamar umum 12 buah materi dan satu orientasi,” urai Erna.
Perbedaan pelaksanaan ini, ditambahkan Erna, dikarenakan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelengaaran Pendidikan dan Pelatihan CPNS Golongan I, II, dan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori I dan Kategori 2.
“Itu yang aturan tertulisnya. Kalau yang tidak tertulis kita mempertimbangkan dari segi usia, pengalaman kerja, serta pengabdian mereka kepada negara dan daerah,” tandas Erna.(day/3).
Sumber : rakyatpos.com


Peserta CPNS dapat mempelajari soal-soal CPNS dan CAT CPNS di soalcpns.com

Informasi pendaftaran cpns terbaru dapat anda ikuti dari website pendaftarancpns.com

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:10 AM.


no new posts