|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, seorang warga negara Indonesia bernama Chep Hermawan menjadi penyandang dana untuk anggota kelompok radikal ISIS dari Indonesia di Timur Tengah. "Namanya Chep Hermawan. Dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015) pagi. Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan pada Rabu (18/3/2015). Berdasarkan permintaan keterangan itu, Chep diketahui berniat membantu mujahid ISIS yang tengah berperang di Suriah. Chep, lanjut Rikwanto, menyebut dana yang diberikan bukan untuk perang di Indonesia. (Baca: TB Hasanuddin: Ada 514 WNI Gabung dengan ISIS, Empat Tewas) "Sejauh ini, diakui bahwa dana itu milik dia sendiri, bukan pihak lain," ujar Rikwanto. (Baca: Mantan Anggota ISIS Beberkan Alasan Tinggalkan Kelompok Itu) Catatan pemberitaan di sejumlah media massa menyebutkan bahwa Chep pernah ditangkap polisi lantaran memiliki atribut ISIS pada 12 Agustus 2014. Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, bersama enam rekannya. (Baca: Mobil Land Cruiser yang Dipakai "Pemimpin ISIS Indonesia" Diduga "Bodong") Atribut ISIS yang ditemukan di mobil Chep berupa 2 helai bendera, 5 topi, 4 kaus, 1 pin, 3 sebo (penutup muka), dan 1 bendera organisasi Garis. Pengakuan dia, atribut itu milik terpidana terorisme, Oman Abdurahman, yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Permisan, Nusakambangan. Kendati demikian, polisi kesulitan menjerat Chep dan kawan-kawan dengan Undang-Undang Terorisme, KUHP, atau lainnya karena mereka tidak melakukan pelanggaran. Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|