
(
Cilacap - Di tengah rencana eksekusi mati gembong narkoba, salah satu napi di LP Batu, Nusakambangan, Cilacap, tepergok memiliki 1,804 gram sabu. Polisi dan BNN masih menelusuri apakah si napi tersebut pengedar atau pemakai.
Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan penangkapan dilakukan setelah Polres dan LP Batu melakukan penggeledahan, Sabtu (9/3/2015) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas mendapati narkoba di kamar 7B yang dihuni Jemin Nur Kozin.
Narkoab tersebut terdiri dari dua paket sabu seberat 1,3 gram, satu paket sabu 0,5 gram, satu bungkus plastik berisi sabu 0,002 gram, dan satu bungkus plastik berisi sabu 0,002 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 HP warna hitam kombinasi putih, 1 Blackberry warna putih dan satu tablet warna hitam kombinasi abu-abu serta satu timbangan warna hitam.
"Kita masih lakukan penyelidikan lagi apakah tersangka hanya pemakai atau bandar narkoba," kata Ulung Sampurna Jaya, Senin (9/3/2015).
Penemuan itu jadi bahan evaluasi polisi dan pihak LP. Ke depan, mereka akan berkoordinasi dengan BNN untuk memberantas narkoba di dalam LP.