FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Halaman 1 dari 2
![]() Foto: Elza/detikcom Jakarta - Para aktivis antikorupsi yang tergabung dalam berbagai komunitas memberikan mandat kepada Tim 9 untuk menghentikan aksi kriminalisasi terhadap pimpinan dan pegawai KPK serta pendukung pemberantasan korupsi. Tim 9 pun menerima mandat yang disebut sebagai keputusan rakyat itu. Pemberian mandat ini dilakukan di pelataran depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015). Para aktivis yang hadir di antaranya adalah Koordinator Kontras Haris Azhar, Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Direktur Advokasi YLBHI Bahrain, serta Alghiffarie dari LBH. Sementara itu, anggota Tim 9 yang hadir adalah Jimly Asshiddiqie, Hikmahanto Juwana, Erry Riyana, Bambang Widodo Umar, dan Imam Prasodjo. "Kita memberi mandat kepada Tim 9 yang dianggap sebagai tim konsultatif oleh presiden, berbeda dengan kasus cicak vs buaya jilid dua. Ada 370 komunitas yang memberikan mandat ini. Kami memberikan waktu Tim 9 selama sebulan karena melihat rekomendasi yang diabaikan dari Ombudsman dan Komnas HAM. Dasar memberikan mandat adalah pembukaan UUD 1945 alinea keempat," kata Alghiffarie kepada wartawan. Alghiffarie berharap Tim 9 bisa memanggil pihak-pihak terkait mulai dari Mabes Polri, KPK, Ombudsman, Komnas HAM, korban kriminalisasi, termasuk media dan saksi-saksi. Tim 9 juga diminta memberikan laporan pertanggungjawaban nantinya. Sekitar 100 orang hadir di depan Gedung MK dalam acara ini. Mandat dibacakan oleh Suwarni, seorang buruh migran yang duduk di kursi roda. Mandat yang dibingkai itu kemudian diserahkan kepada Jimly. "Kami menerima keputusan rakyat atau Kepra ini seperti apa yang diamanatkan di UUD 1945 dan pada saatnya kami akan melaporkan laporan pertanggungjawaban," ucap mantan Ketua MK ini. Berikut adalah isi mandat yang diberikan ke Tim 9:Next Halaman 1 2 Next |
![]() |
|
|