
Taufiequrachman Ruki Plt Ketua KPK hadir dalam unjukrasa pegawai KPK, Selasa (3/3/2015)
Taufiequrachman Ruki mengaku siap dicopot dari jabatannya selaku pelaksana tugas Ketua KPK, menyusul adanya petisi pegawai KPK yang menolak pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Saya harus katakan yang mengangkat saya adalah presiden, saya kembalikan kepada presiden. Presiden kepala negara ya saya serahkan kepada presiden. Kalau presiden kemudian menilai saya tidak "firm," saya dengan senang hati. Toh saya juga tidak mencari kerja," ujar Ruki di KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015) malam.
Pensiunan jenderal bintang dua Polri itu menegaskan dirinya datang ke KPK bukan untuk mencari pekerjaan. Ruki, yang juga menjabat ketua KPK yang pertama, mengatakan menangglkan jabatannya apabila ada penilalian dari bawahannya.
"Saya nothing to lose. Saya juga tidak mencari pekerjaan kok di sini. Turun saya dengan menjadi ketua KPK ini. Tapi kalau memang ada pengawasan dari bawah ya
monggo, silakan saja. Buat saya tidak ada masalah. Kita kembalikan saja prosedur kepada presiden," beber bekas Komisaris Utama Bank Jabar Banten itu.
Terkait pelimpahan kasus tersebut, pihak yang mempermasalahkan putusan pimpinan KPK hanya melihat dari satu sudut pandang. Sedangkan KPK, lanjut Ruki, memutuskan untuk melimpahkan kasus Budi Gunawan sudah melalui proses yang panjang.
"Karena kita tidak mungkin menghentikan penyidikan. Jalan keluarnya kita serahkan kepada Kejaksaan. Ini pembicaraan yang terlalu teknis antara pimpinan KPK, Kejaksan dan Kepolisian. Teknis sekali bicaranya dan memerlukan banyak energi, mesti kita bicarakan satu per satu," ungkap Ruki.
Halaman selanjutnya »
Halaman
12