Halaman 1 dari 3
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya mengaku kalah dalam urusan penanganan korupsi. Serangan bertubi-tubi dari berbagai penjuru arah melumpuhkan lembaga antikorupsi itu di kasus dugaan gratifikasi Komjen Budi Gunawan.
Istilah 'kalah' diungkapkan oleh Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Dia menyebut, dalam liga pemberantasan korupsi, KPK harus kalah dalam kasus Komjen BG. Komentar ini sempat ditolak oleh Plt pimpinan KPK lainnya, Johan Budi.
"Liga pemberantasan korupsi harus terus jalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah. Tapi tak menyerah untuk pemberantasan korupsi," kata Ruki.
Sebelumnya, KPK memang tak pernah kalah. Dua kali perseteruan dengan Polri terkait penanganan kasus korupsi, KPK selalu 'menang'. Meski sempat dihantam hingga babak belur, bahkan dua pimpinan, seperti Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ditahan polisi, akhirnya KPK tetap keluar sebagai pemenang.
Akhir cerita perseteruan yang dikenal dengan 'Cicak Buaya' jilid I pada tahun 2009 itu tetap berpihak pada KPK. Chandra dan Bibit bisa kembali ke KPK, setelah dinonaktifkan sementara. Kasusnya di kepolisian di-deponeering oleh Kejaksaan Agung. Tak ada kasus yang dihentikan atau dilimpahkan ke pihak lain.
Hal yang sama terjadi saat Cicak Buaya Jilid II yang menyerang penyidik senior Novel Baswedan. Ketika itu, KPK sedang sibuk mengusut kasus korupsi proyek simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Novel sempat hendak ditangkap karena dugaan kasus penganiayaan terhadap tersangka saat dia masih bertugas di Bengkulu. Suasana pun memanas. Namun akhirnya, KPK tetap 'menang'. Novel Baswedan tetap bertugas seperti biasa, dan kasus Irjen Djoko berlanjut sampai ke persidangan, bahkan sampai divonis bersalah dengan hukuman tinggi.
Next