Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Perdebatan yang Berujung Kekalahan KPK dalam Kasus BG

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki melakukan konferensi pers bersama Plt Kapolri, Jaksa Agung, Menkopolhukam, dan Menkumham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan kepada Kejaksaan dengan alasan Budi Gunawan telah menang pra peradilan melawan KPK.

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki mengakui sempat ada perdebatan dengan Kejaksaan Agung dan Polri terkait keputusan pelimpahan kasus Komjen (Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan. Ketiga unsur penegak hukum tersebut saling beradu argumen dengan pertimbangan landasan hukum yang ada. "Kita sama-sama orang hukum. Saya juga orang hukum, Polri juga orang hukum, Jaksa Agung juga orang hukum. Kita berdebat dengan segala cara," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015) malam.
Ruki mengatakan, keputusan tersebut disepakati pada Minggu (1/3/2015) petang, saat para petinggi trisula lembaga penegak hukum itu mengadakan pertemuan untuk yang kesekian kalinya. Menurut Ruki, pelimpahan kasus bukan opsi pertama yang ditempuh oleh para pimpinan KPK. Setelah putusan praperadilan menyatakan bahwa penetapan Budi sebagai tersangka tidak sah dan KPK tidak berwenang melakukan penyidikan, KPK mengambil jalur hukum dengan mengajukan kasasi. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatam menyatakan bahwa kasasi tersebut ditolak.
"Mereka (tim hukum KPK) pun mengatakan nampaknya usaha kita ini sudah maksimal. Kalau memang sudah maksimal, ayo kita pikirkan lagi apa yang mesti kita lakukan," kata Ruki.
Ruki menyatakan bahwa sempat muncul opsi untuk menghentikan penyidikan perkara. Namun, KPK terhadang regulasi karena dalam undang-undang KPK tidak diatur untuk menghentikan penyidikan suatu kasus.
"Tapi bisa juga bagaimana kalau kita eksekusi saja putusan praperadilan itu dengan cara membuat berita acara pelaksanaan putusan. Saya bilang, pada hakekatnya juga sama karena ini akan kembali ke penyidikan," ujar dia.
Setelah itu, komunikasi antarpimpinan KPK semakin intens membahas jalan keluar penanganan perkara Budi. Tak hanya dengan sesama pimpinan KPK, diskusi juga dilakukan dengan Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo. "Sehingga kita semua sepakat, eksekusinya hari Senin. Saya yakin, saya bakal diserang oleh internal, oleh orang luar (atas putusan tersebut)," kata Ruki.
Dengan keputusan ini, maka berakhir sudah penanangan kasus Budi di KPK setelah tujuh pekan bergulir. Publik menunggu akhir dari perjalanan perkara yang telah memicu ketegangan antara KPK dan Polri tersebut.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:22 AM.


no new posts