Kasus BG Diberikan ke Kejagung
Jakarta - Keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung mendapat resistensi dari pegawai lembaga antikorupsi itu. Para pegawai pun akan menggelar aksi di halaman gedung KPK.
Rencananya aksi akan dilakukan pukul 09.00 WIB di halaman gedung KPK di Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (3/3/2015). Para pegawai akan menandatangani kain putih besar yang sudah disiapkan.
Berdasarkan informasi yang didapat, wadah pegawai KPK yang dipimpin oleh Faisal telah menggelar rapat bersama pada Senin hari ini yang menjadi landasan dilakukannya aksi. Hasil rapat tersebut memutuskan tiga hal, yakni:
1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.
2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG.
3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.