IlustrWarga Negara Indonesia (WNI) yang kuliah di perguruan tinggi di Malaysia bisa menarik nafas lega karena terhitung efektif 1 Maret 2015 telah diberlakukan visa dua tahun kepada mahasiswa Indonesia.
Atase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Prof Dr Ari Purbayanto, Senin (2/3) menjelaskan, pihaknya memperoleh kepastian mengenai kebijakan itu dari pihak otoritas pengurusan visa yang berada di bawah satu kelembagaan baru, yaitu Education Malaysian Global Services (EMGS).
Dengan berlakunya kebijakan baru tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah visa mahasiswa Indonesia di Malaysia, terkait periode berlakunya Visa yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya (1 tahun) dan menekan biaya yang dikeluarkan mahasiswa.
"Hari Jumat lalu (26/2), Encik Mohd Yazid bin Abd Hamid (dari EMGS) berkomunikasi dengan kami via telpon menyampaikan berita bahwa implementasi visa dua tahun bagi mahasiswa Indonesia telah mendapatkan persetujuan dari Jabatan Imigresen Malaysia, dan berlaku efektif mulai 1 Maret 2015," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa salah satu masalah yang dihadapi oleh para mahasiswa Indonesia di Malaysia adalah soal visa izin belajar dan tinggal selama melaksanakan studi.
Masalah tersebut memberikan konsekuensi terhadap 8.170 mahasiswa Indonesia di Malaysia. Atas dasar tersebut telah disepakati Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.