Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ahok: Saya Bencinya Setengah Mati kepada PAM

Jessi Carina Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Tim Advokat KMMSAJ Arif Maulana.

Tiga orang dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mendatangi Balai Kota untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pagi ini, Selasa (24/2/2015). Mereka adalah tim advokat dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ).

Salah seorang pengacara LBH, Arif Maulana, mengatakan, dia ingin mengajak Basuki berbincang-bincang. Menurut dia, terdapat kesalahpahaman antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan KMMSAJ.

Pemprov DKI menduga KMMSAJ merupakan sekelompok masyarakat yang memiliki kepentingan pribadi atas kasus swastanisasi air. Mendengar hal itu, Basuki mengatakan, dia telah menandatangani surat untuk PAM Jaya agar membeli kembali PT Palyja.

"Saya sudah pakai meterai. Surat saya sudah 'lebih hidup' itu. Saya mau pecat semua orang PAM. Mereka main politik. Saya itu bencinya setengah mati kepada PAM. Menurut saya, orang bajingan semua," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu dengan nada suara tinggi.

Sebelumnya, KMMSAJ telah melayangkan gugatan kepada Presiden dan Wakil Persiden RI, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, Gubernur DKI Jakarta, PDAM, dan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sementara itu, PT PAM Lyonnaise dan PT Aetra Air Jakarta didudukkan sebagai turut tergugat.

Kasus ini sudah bergulir sejak Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta. KMMSAJ melayangkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit kepada PDAM DKI Jakarta karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Hal ini diajukan karena pemerintah terus melanjutkan swastanisasi pengelolaan layanan air di Provinsi DKI Jakarta. Ini mengacu pada pengelolaan air di Jakarta yang diserahkan kepada PT Palyja dan PT Aetra Air Jakarta. Perjanjian ini akan terus berlanjut hingga 2023.

Beberapa waktu lalu, Ketua Majelis Hakim Iim Nurochman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberi waktu satu bulan untuk melakukan damai antara KMMSAJ dengan pihak-pihak tergugat. Pada 10 Maret 2015 mendatang, baru akan dilakukan sidang vonis terhadap kasus ini.

Basuki mengatakan, dia pernah dikirimi faksimile oleh staf-nya pada malam hari. Faksimile itu berisi sebuah undangan dari PAM Jaya kepada Basuki untuk ikut menyusun draf perdamaian yang diminta hakim.

"Itu buat saya kayak 'jebakan batman'. Kalau kita enggak hadir dibilangnya Gubernur menolak hadir," ujar Basuki.

"Makanya, gue kasih surat. Lu hebat nih PAM, lu beli deh semuanya," tambah Basuki.

Hal itulah yang membuat Basuki kesal dengan PAM. Dia mengaku sudah paham dengan kasus swastanisasi air ini. "Saya itu otak teroris. Kalau sudah benci orang, apa pun gue mau," ujar Basuki.

Menanggapi ucapan Basuki, Arif menyarankan kepada Basuki agar tidak hanya mengambil alih Palyja dan Aetra, tetapi juga mengambil alih semua kewenangan air sesuai dengan undang-undang. "Kalau itu enggak usah ngomong. Saya pertaruhkan buat tahun 2017 nanti. Kita enggak goblok," jawab Basuki.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:38 PM.


no new posts