
Syafi'i Maarif dan Jimly Asshidique bersama anggota tim independen lainnya di Gedung Kementerian Sesneg, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Sosiolog Imam Prasodjo menganggap tim sembilan tidak pernah dibubarkan karena memang tidak pernah dibentuk Presiden Joko Widodo secara resmi melalui keputusan presiden.
"Kami antara ada dan tiada. Kami dipanggil Presiden, diminta pendapat. Kami kira seperti tim delapan dulu, ada Keppres, (tapi) enggak ada itu, kita tetap dipanggil," kata Imam di Jakarta, Sabtu (21/2/2015).
Tim sembilan yang terdiri dari sembilan tokoh masyarakat ini dibentuk Presiden
Jokowi untuk mencari solusi dalam konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian.
Selain Imam, anggota tim lainnya adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Polisi (Purnawirawan) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, antan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.
Selama ini, masukan dari tim sembilan hanya sebatas rekomendasi. Dari hasil penghimpunan data yang dilakukan, tim sembilan merekomendasikan Presiden untuk tidak melantik Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Tim itu juga menyarankan Presiden untuk mencari calon Kapolri baru yang menggantikan Budi. Kini, Presiden telah memutuskan untuk tidak melantik Budi. Sebagai penggantinya, Jokowi menunjuk Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Kepolisian RI yang baru.
Imam mengatakan, tim sembilan akan tetap memberikan masukan jika diminta. "Kebetulan kami dipanggil (waktu itu) untuk diskusi. Kalau berguna, kami datang," ujar dia.
Di samping memutuskan untuk tidak melantik Budi, Presiden menonaktifkan dua pimpinan KPK yang dijadikan tersangka, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebagai gantinya, Jokowi mengisi kekosongan pimpinan KPK dengan menunjuk tiga pimpinan sementara.
Ketiga pimpinan KPK sementara itu adalah Taufiequrachman Ruki, Johan Budi, dan Indriyanto Seno Adji. Terkait penunjukan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK ini, Imam menilai langkah Presiden tersebut bisa menurunkan tensi ketegangan antara KPK dan Polri.
"Mudah-mudahan yang akan terjadi di Kepolisian ada kristalisasi kemarahan. Reaksi kemarahan tidak perlu melebar ke mana-mana karena akan menimbulkan ketakutan yang meluas," tutur Imam.