Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Labora Setuju Ditahan

Labora Sitorus setuju untuk ditahan Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat. Namun, terpidana kasus pencucian uang serta penimbunan bahan bakar minyak dan pembalakan liar kayu itu mengajukan sejumlah opsi sebelum pelaksanaan eksekusi penahanan.



Hal ini disampaikan Ketua Forum Lintas Suku Asli Papua Wilayah Sorong Jeri Gemenop saat ditemui Kompas di kediamannya di Kota Sorong, Sabtu (14/2).

Jeri mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Fredy Fakdawer, juru bicara Labora, Jumat (13/2) lalu. Dalam pertemuan itu, pihak Labora menginginkan penahanan dilaksanakan setelah ada tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang dijadwalkan tiba di Sorong pada 17 Februari.

”Mereka pun meminta Labora tetap ditahan di Sorong sehingga tidak dipisahkan dari keluarga. Kondisi kesehatan Labora belum pulih setelah terkena stroke beberapa bulan lalu,” katanya.

Jeri mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan para petinggi dari Kepolisian Daerah Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk membahas sejumlah opsi yang diajukan Labora pada Senin (16/2) ini. Selain itu, Jeri juga meminta aparat kejaksaan tidak mempersulit Labora untuk upaya peninjauan kembali (PK) kasusnya.

”Dengan PK, Labora bisa mengajukan bukti baru dalam kasusnya. Kami akan mengupayakan ada kesepakatan bersama, antara pihak Labora dan aparat penegak hukum. Intinya, Labora wajib mengikuti peraturan hukum di Indonesia,” ucap Jeri.

Ia pun menegaskan, eksekusi penahanan Labora tidak akan menyebabkan PT Rotua ditutup jika para petinggi dan karyawan tidak menghalangi aparat keamanan untuk menahan Labora.

”Seseorang jika menghalangi upaya penegakan hukum wajib ditahan. Karena itu, para karyawan tak boleh menghalangi tugas aparat untuk menahan Labora dan menyita barang bukti perkara,” katanya.

Picu bentrokan

Jeri menambahkan, apabila pihak kepolisian bersikeras menggunakan upaya paksa, bentrokan dengan warga tidak dapat dihindari.

Terkait hal itu, Kepala Polda Papua Barat Brigadir Jenderal (Pol) Paulus Waterpauw kembali menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan Komnas HAM agar eksekusi penahanan Labora berlangsung aman.

”Intinya, kami hanya memberikan toleransi waktu bagi Labora hingga akhir minggu ini. Kami telah bersepakat dengan pihak kejaksaan untuk menyiapkan langkah yang lebih tegas jika ia menolak menyerahkan diri,” kata Paulus.

Berdasarkan catatan Kompas, Labora adalah terpidana kasus pencucian uang serta penimbunan bahan bakar minyak dan
pembalakan liar di Kabupaten Raja Ampat. Mahkamah Agung memvonis Labora Sitorus 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014.

Namun, Labora belum ditahan kembali sejak keluar dari lapas sejak Maret 2014. Saat ini, Labora berada di kediamannya di Tampa Garam, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, di lokasi seluas 40 hektar. Tempat itu juga menjadi lokasi PT Rotua yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu merbau.

Pada Sabtu kemarin di Tampa Garam, ratusan karyawan PT Rotua tetap bekerja seperti biasa. Tidak tampak aparat kepolisian yang berjaga di sekitar kediaman Labora. ”Semua karyawan tidak menyiapkan apa pun untuk menghadapi eksekusi penahanan Bapak Labora,” kata Ela Matapung, (26), salah seorang karyawan PT Rotua. (FLO)

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:28 AM.


no new posts