Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Internasional

Internasional Baca berita dari seluruh mancanegara untuk mengetahui apa yg sedang terjadi di dunia.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th February 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Banding Ditolak, Anwar Ibrahim Tetap Divonis Lima Tahun

Pengadilan menolak banding Anwar Ibrahim atas kasus sodomi dan permintaan pengacara penuntut untuk menambah hukuman Anwar, paling tidak enam tahun. (Reuters/Olivia Harris)
Kuala Lumpur, CNN Indonesia -- Pengadilan Putrajaya di Malaysia tetap menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Anwar Ibrahim atas kasus sodomi. Sebelumnya, jaksa penuntut meminta pengadilan memberikan hukuman di atas enam tahun, namun ditolak.

Diberitakan Reuters, Selasa (10/2), vonis lima tahun tetap dijatuhkan pada Anwar setelah pengadilan menolak banding atas vonis yang dijatuhkan pada Maret tahun lalu.

Pada Maret 2014 lalu, pengadilan memutuskan Anwar dinyatakan bersalah dalam dugaan sodomi terhadap rekan politiknya, Mohd Saiful Bukhari Azlan. Saat itu, Anwar terancam menjalani hukuman lima tahun penjara namun ia mengajukan banding.



Jaksa penuntut Shafee Abdullah dalam pengadilan kali ini meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat pada Anwar, setidaknya enam tahun penjara. Dalam hukum Malaysia, kejahatan sodomi bisa divonis hingga maksimal 20 tahun penjara.

Shafee beralasan, tindakan Anwar adalah pelanggaran berat. Selain itu, Anwar adalah pemimpin oposisi, tokoh politik terkemuka yang menjadi tauladan bagi warga Malaysia.

Kasus ini telah berlangsung selama tujuh tahun, melibatkan 27 jaksa penuntut dan delapan saksi pembela.

Sementara itu situasi di luar pengadilan memanas saat ribuan pendukung Anwar meneriakkan kata-kata "reformasi" dan "Allahu Akbar." Usai putusan pengadilan, Anwar memeluk para pendukungnya yang telah setia menunggunya.

Pengadilan mengabulkan permintaan Anwar untuk menjalani hukumannya di penjara Sungai Buloh, bukan di Kajang, seperti disampaikan pengacaranya, Gobind Singh.

Dalam pengadilan, Anwar mengatakan bahwa kasusnya adalah sebuah konspirasi politik untuk menjatuhkan citranya. Pengadilan, kata dia, telah tunduk pada penguasa politik negara itu.

"Dengan tunduk pada dikte penguasa politik kalian, kalian telah menjadi sekutu dalam membunuh sistem pengadilan. Kalian memilih untuk berada di sisi kelam," kata Anwar.
(stu)

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:15 PM.


no new posts