Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna dipusingkan seputar masalah aset TNI AU. Ia tengah fokus menyelesaikan masalah tersebut.
Agus menyampaikan hal itu dalam acara Rapat Pimpinan TNI AU dan Sarasehan 2015 yang dihelat di Gedung Serbaguna Mabes AU, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2015) pagi. Rapat dihadiri para panglima komandan jajaran TNI AU seluruh Indonesia.
Agus mengatakan TNI AU harus melaksanakan tertib manajemen terhadap aset. Pengamanan terhadap aset harus dilakukan dengan cara mewujudkan tertib administrasi, dan penguasaan, serta kepemilikan aset. "Saya minta pangkotama, komandan, gubernur, ketua tim aset dari mabes, betul- betul bisa memilah, mana untuk kegiatan olahraga prajurit TNI AU, mana yang ada sharing bisnisnya. Ini harus dipilah betul-betul," ucap Agus.
"Kedua pengamanan fisik yaitu aset tidak boleh idle karena di peraturan perundang-undangan ada waktunya, idle bisa diambil alih. Untuk itu harus digunakan sesuai tupoksi, fasilitas pendukung, atau pemanfaatan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi saya lebih senang (aset) dikerjasamakan tapi penghasilan dimasukkan sebesar-besarnya kepada kesejahteraan perajurit TNI AU," sambung Agus.
Agus meminta agar aset-aset TNI AU didata ulang, dan diselesaikan jika ada permasalahan. Ia pun menegaskan agar penggunaan aset TNI AU harus jelas tujuannya. "Untuk saat ini, saya minta kepada Kainkopau (kepala Induk koperasi TNI AU) bisa 3 bulan sekali, bisa setiap semester, dipaparkan semua. Jadi semua bisa tahu, masuknya berapa, penggunaan untuk apa, dan saldonya berapa. Jangan sampai saja sudah menjadi kepala staf bingung. Berapa, kemana ini?," ujar Agus.
"Saya minta untuk yang berikutnya sampai adik-adik saya yang letkol-letkol ini juga bisa tahu (soal aset TNI AU-red). Tapi kebagiannya belum tentu. Yang penting tahu," canda Agus mencairkan suasana. Tawa para peserta pun pecah di ruangan.
Menurut Agus, pengamanan aset harus dilakukan betul-betul. Aset berupa tanah harus memiliki bukti kepemilikan yang kuat, yakni berupa sertifikat tanah agar tak ada masalah di kemudian hari.
Next