Krisis KPK vs Oknum Polri
Jakarta - Madun, terdakwa kasus pemerasan dan penipuan kini tengah menyerang KPK. Padahal, dulu Madun tertangkap saat menipu seseorang karena mengklaim bisa mengamankan kasus di KPK.
Catatan detikcom, Selasa (27/1/2015) Madun ditangkap pada (1/10/2014) silam. Saat itu Madun tertangkap bersama uang hasil pemerasannya sebesar USD 20 ribu dan Rp 8 juta.
Uang itu didapat dari hasil menipu seorang saksi. Madun menipu sang saksi bahwa bisa mengamankan kasusnya di KPK. Saat itu kasusnya tentang korupsi di Kementerian PDT.
Saat ditangkap, Madun yang merupakan anggota LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) juga membawa pistol otomatis beserta peluru. Senjata itu yang semakin menguatkan modus penipuan Madun.
"Dia bukan pegawai KPK dan tak ada kaitannya dengan KPK. Dulu hanya sering datang sebagai tamu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Informasi yang didapat, Madun dulu memang sering datang ke KPK, namun tak jelas apa tujuannya datang. Dia hanya sering duduk-duduk di ruang tunggu.
Beberapa orang di KPK bahkan sempat melihat Madun sering berfoto selfie di depan ruang pengaduan masyarakat KPK. Foto itu diduga sering digunakan Madun untuk menipu para korbannya, padahal sebenarnya Madun tak punya relasi sedikitpun dengan pihak KP