Denpasar, - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah 5 orang melakukan penyitaan rumah mewah Fuad Amin Imron di Perumahan Kubu Pratama Inda, Jl Imam Bonjol, Denpasar, Bali sekira pukul 21.15 Wita.
Dari informasi yang dihimpun detikcom dari warga sekitar, rumah mewah itu berlantai 2 seluas 7 are. Sekitar tiga petugas KPK turun sekitar pukul 16.00 Wita. Dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK, petugas langsung masuk dan menggeledah.
Rumah milik Fuad nampaknya lama tidak ditempati. Kondisi dalam rumah terlihat kosong tanpa isi barang-barang. Meski demikian, rumah Fuad Amin berisi kolam renang. Bahkan, rumah juga dilengkapai garasi yang bisa menampung 4 mobil. Halamannya pun cukup luas.
Seorang warga sekitar, mengaku harga tanah di wilayah perumahan itu mencapai Rp. 1 Miliar per are (10x10m2). Ditotal, maka harganya sekitar Rp 7 miliar, hanya untuk tanah. Namun, untuk melihat bangunan dan isinya bisa mencapai Rp 15 miliar.
"Wah kalau bangunannya super mewah begini, bisa jadi harganya Rp 15 miliar lebih," ujar salah seorang warga.
Fuad dikabarkan jarang menempati rumah mewah tersebut. Warga mengaku hanya pernah melihat satu kali, itu pun enam bulan lalu. "Pemiliknya datang dengan wanita berjilbab," ungkapnya.
Warga hanya tahu jika rumah milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron yang kini merupakan Ketua DPRD Bangkalan.
"Anggota KPK sempat datang empat hari lalu," jelas warga.