
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono beberapa waktu lalu
Perundingan yang dilakukan dua kubu Partai Golkar menemui jalan buntu. Kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono akhirnya sama-sama sepakat untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan melalui pengadilan. Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar, mengungkapkan, keputusan tersebut terpaksa diambil karena dua pucuk pimpinan kedua kubu sama-sama tidak mau mengalah.
"Ya, karena susah, memang dua-duanya tidak ada yang mengalah, terutama Agung dan Aburizal, sama-sama keras," kata Agun seusai perundingan dengan kubu Aburizal, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (22/1/2014) sore.
Padahal, kata Agun, banyak kader Golkar yang sebenarnya menginginkan agar kedua kubu bisa islah tanpa menempuh jalur pengadilan, termasuk dirinya. Namun, islah melalui jalur pengadilan terpaksa harus dilakukan karena perundingan menemui jalan buntu.
"Kalau saya sih sejak awal memang tidak perlu lewat pengadilan, tapi ya bagaimana," ujarnya.
Sejauh ini, kubu Aburizal sudah mengajukan tuntutan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Adapun kubu Agung menempuh jalur hukum serupa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nantinya, kubu yang dimenangkan oleh pengadilan berhak menentukan susunan kepengurusan yang tetap mengakomodasi kedua kubu.
"Artinya, suasana penyusunan (kepengurusan) tidak hanya sepihak. Bukan yang menang mengambil semuanya, tetap ada keseimbangan walau yang menyusunnya adalah yang menang," ujar Agun.