Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Film & Musik > Music

Music Forum tentang musik dari berbagai genre dan berbagai kalangan

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 20th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Rhoma Irama dan Sejumlah Musisi Kini Jadi Pejabat Negara

Kompas.com/Robertus Belarminus Raja dangdut Rhoma Irama melakukan konferensi pers dikediamannya di kawasa Jakarta Selatan. Rhoma mengajak semua pihak untuk menjaga situasi kondusif mejelang pengumuman resmi KPU hasil pilpres 2014.

Terkait




4






JAKARTA, KOMPAS.com
— Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melantik sejumlah musisi menjadi Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait. Pembentukan lembaga tersebut bertujuan untuk melindungi hak cipta setiap musisi atas karya yang dilahirkannya.
"Dilantiknya Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dalam menetapkan sistem dan tata cara perhitungan royalti," ujar Yasonna di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Panitia seleksi menetapkan 10 orang Komisioner LMKN yang terdiri dari lima orang Komisioner LMKN Pencipta dan lima orang Komisioner LMKN Hak Terkait. Adapun musisi yang termasuk dalam Komisioner LMKN Pencipta ialah Rhoma Irama, James Freddy Sundah, Adi "KLA Project", Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie. Sementara itu, yang menjadi Komisioner LMKN Hak Terkait ialah Sam "Bimbo", Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu, dan Handi Santoso.
Para Komisioner, kata Yasonna, akan menduduki jabatannya selama tiga tahun. Ia mengatakan, tujuan dibentuknya LMKN ialah agar para pencipta dan pemilik hak terkait mendapatkan haknya atas karya ciptaannya sehingga musisi mampu mengembangkan kreativitasnya karena merasa dihargai.
"Terbentuknya LMKN merupakan bukti kesungguhan pemerintah terhadap nasib para pencipta dan pemilik hak di bidang musik yang selama ini belum memperoleh haknya secara layak. Jadi, agar para pengguna mematuhi kewajibannya membayar royalti untuk musik yang digunakan dalam usahanya," kaya Yasonna.
Yasonna berharap, setelah jajaran Komisioner terbentuk, mereka dapat segera menyusun kode etik LMKN di bidang musik dan melakukan pengawasan terhadap pelanggaran kode etik tersebut. Lembaga tersebut juga berfungsi untuk menetapkan sistem dan tata cara penghitungan pembayaran royalti oleh pengguna karya cipta kepada LMKN.
"Para pengguna itu meliputi broadcasting, karaoke, perhotelan, restoran, dan tempat lainnya yang menggunakan musik untuk kepentingan komersial," kata Yasonna

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 12:45 AM.


no new posts