|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() ![]() Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya mengeksekusi mati 6 gembong narkoba di Jawa Tengah. Jalan menuju eksekusi mati ini sangat panjang. Sebelumnya kejaksaan sempat berjanji akan mengeksekusi di tahun 2014. Tapi janji itu baru dilakukan pada hari ini. Berikut kisah perjalanan Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi para terpidana narkoba yang dirangkum detikcom, Minggu (18/1/2015). 9 Desember 2014 Presiden Jokowi menolak grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. Ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya sudah dia tolak. Jokowi juga memastikan akan mengeksekusi mati beberapa dari mereka. "Untuk meminta grasi, minta pengampunan, 64 pengedar yang sudah diminta pengadilan, datang ke meja saya. Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi. Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia darurat narkoba. Jokowi menegaskan ulah para bandar narkoba tak bisa dibiarkan. Jokowi sudah menolak permintaan remisi dan grasi dari 64 terpidana mati kasus narkoba. "Mungkin sudah mau eksekusi," kata Jokowi.Next |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|