Jakarta - Musisi senior Fariz Rustam Munaf ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya yang terletak di Jalan Camar, Bintaro Jaya. Tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh pelantun 'Sakura' itu saat ditangkap.
"Pak Hando monggo dibawa saya ke kantor, saya mengaku salah," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo menirukan ucapan Fariz saat ditangkap, Selasa (6/1/2015).
Hando juga mengatakan musisi berusia 56 tahun itu sangat kooperatif ketika diciduk. Penangkapan dilakukan selang sehari Fariz berulang tahun.
Pantauan detikHOT, saat dirilis Fariz mengenakan tutup kepala hitam. Mengenakan kaca mata, paman Sherina Munaf itu terus tertunduk.
Hando juga sebelumnya menyatakan, penangkapan Fariz berdasarkan informasi dari masyarakat. "Bukan TO (Target Operasi), operasi rutin biasa," terangnya.
Fariz tertangkap bersama barang bukti berupa heroin, ganja, sabu-sabu hingga alat isap. Setelah menjalani tes urine, ia dinyatakan terbukti mengkonsumsi semua jenis narkoba tersebut.