Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Sekarang Urus IMB Bisa Datang ke Kelurahan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama marah-marah di kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI, di Lantai 18, Balaikota, Jumat (2/1/2015).

Banyak perbedaan pelayanan yang terjadi setelah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di kelurahan-kelurahan menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terpisah. Surat-surat yang dulu tidak pernah diurus di kelurahan kini bisa dibuat dari sana.

"Perbedaannya, dulu surat-surat yang bisa dikeluarkan oleh PTSP itu terbatas," ujar Kepala PTSP Kelurahan Cikini Verry Handrias di Kelurahan Cikini, Senin (5/1/2015).

Surat-surat yang bisa dikeluarkan PTSP saat itu adalah surat-surat yang biasa dikeluarkan oleh kelurahan pada umumnya, misalnya surat keterangan tidak mampu, surat pengantar catatan kepolisian (SKCK), surat domisili usaha, surat pengantar nikah, serta surat pengurusan ahli waris dan kependudukan.

Namun, setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meresmikan Badan PTSP, jenis pelayanannya berbeda. Semua surat yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa dibuat dari PTSP di kelurahan-kelurahan terdekat.

"Contohnya seperti IMB (izin mendirikan bangunan). Kalau dulu kan lurah tidak bisa mengeluarkan. Sekarang urus IMB bisa datang ke kelurahan," kata Verry.

Dia mengatakan, staf PTSP nanti akan meneruskan kepada dinas terkait. Akan tetapi, kata Verry, masih banyak warga yang belum mengetahui perbedaan pelayanan PTSP yang sekarang ada di kelurahan. [Baca: Layanan Satu Pintu di Kelurahan Lenteng, Antre 15 Menit Mengurusnya 5 Menit]

Sejak pagi tadi, kata Verry, dia menjelaskan kepada warga yang datang soal pelayanan yang bisa diberikan PTSP saat ini. Verry mengatakan, hal ini seperti yang diinginkan oleh Gubernur.

Verry pun menyebut pekerjaannya ini seperti "calo berdasi", mengurus hampir semua kebutuhan masyarakat, tetapi digaji oleh pemerintah. "Kalau kata Pak Gubernur itu kan jangan sampai warga yang pusing. Biar kita saja yang pusing," ujar Verry.

Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama resmi meluncurkan pengoperasian Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) pada Jumat (2/1/2015). Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009.

Dalam sambutannya, Basuki berharap pendirian Badan PTSP ini dapat mengantisipasi adanya birokrasi berbelit di Jakarta. "Saya tidak mau dengar lagi ada staf PTSP yang bilang ini bukan urusan saya atau enggak mengerti urusan. Prosedur birokrasi tidak boleh berbelit, waktu pelayanan dan biaya harus jelas bagi warga," kata Basuki.

Reply With Quote
  #2  
Old 6th January 2015
SumberBerita SumberBerita is offline
Member Aktif
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 258
Rep Power: 11
SumberBerita mempunyai hidup yang Normal
Default

Nah gitu donk pak, sekarang kan pelayanan untuk masyarakat jadi di permudah,,,,
Spoiler for Spoiler:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:14 AM.


no new posts