Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th September 2014
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Internet Indonesia Terancam Mati Total

Para penyelenggara layanan internet (internet service provider-ISP) di Indonesia sedang gusar. Pasalnya, mereka tidak mau dipenjarakan seperti mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.


Bukan tidak mungkin, perusahaan-perusahaan ISP tersebut menghentikan layanannya sama sekali dalam waktu beberapa minggu ke depan. Dampaknya, internet di Indonesia bisa mati total,
Kegusaran tersebut bermula dari vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dijatuhkan kepada Indar karena kasus tuduhan korupsi pengadaan jaringan 2,1 GHz/3G di PT Indosat.

Indar sempat mengajukan kasasi ke MA namun ditolak dan kini ia harus mendekam di LP Sukamiskin Bandung. MA juga menghukum IM2 dengan membayar uang pengganti Rp 1,3 triliun.
Selama ini, IM2, yang tidak memiliki izin frekuensi 3G, dalam operasinya menyewa bandwidth ke operator Indosat yang telah mengantongi izin frekuensi 3G.
Model bisnis serupa yang digunakan IM2 dan Indosat juga dipakai oleh para penyedia jasa layanan internet di Indonesia, yang jumlahnya lebih dari 200 ISP.
Kemenkominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sendiri sudah mengeluarkan pernyataan dan pembelaan yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan IM2 dan Indosat tidak menyalahi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Oleh karena itu, para penyelenggara jasa internet, seperti Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi), dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), khawatir jika kasus yang ditimpakan kepada Indar itu juga dilayangkan ke mereka.
Mereka pun sepakat untuk mempertanyakan status hukum bisnis layanan ISP, seperti yang dilakukan oleh IM2 dan Indosat kepada Mahkamah Agung (MA).
"Dalam minggu ini, kami akan mengirim surat kepada Mahkamah Agung untuk meminta fatwa, apakah skema bisnis seperti IM2 dan Indosat itu menyalahi aturan atau tidak," ujar Ketua Umum APJII.Semmy Pengerapan.
"Sebab, hampir sebagian besar ISP menggunakan skema bisnis yang sama," imbuhnya saat ditemui di Kantor Pusat Indosat di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Ditemui pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pandi Andi Budimansyah mengatakan, jika MA mengeluarkan fatwa bahwa keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap kasus Dirut IM2 itu berlaku sama untuk semua penyedia layanan ISP, maka mereka akan terpaksa menghentikan layanan internetnya.
"Imbasnya, sekitar 71 juta pengguna internet di Indonesia terancam tidak dapat akses internet, alias mati total," ujar Andi.
"Kita akan kembali lagi ke zaman tahun 1995 sebelum ada internet di Indonesia," imbuhnya.

Reply With Quote
  #2  
Old 24th September 2014
indobooker's Avatar
indobooker indobooker is offline
Member Aktif
 
Join Date: Feb 2014
Location: cambodia
Posts: 169
Rep Power: 0
indobooker mempunyai hidup yang Normal
Default

wew, keras nih kalau sampai internet putus total semua. yang kena imbasnya banyak banget lho bukan hanya penyedia layanan internetnya.

banyak bidang bisnis online yang akan terkena imbasnya.
Reply With Quote
  #3  
Old 25th September 2014
riezugly's Avatar
riezugly riezugly is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jul 2010
Location: Flower City
Posts: 1,247
Rep Power: 21
riezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessedriezugly is blessed
Default

bahkan menkominfo juga tidak menyalahkan prosedur yg di gunakan IM2...padahal kementrian lebih tau karena bergerak dibidangnya...lah MA kenapa memvonis bersalah ya...?
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:11 AM.


no new posts