Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 19th February 2014
cadmin's Avatar
cadmin cadmin is offline
Members
 
Join Date: Dec 2009
Posts: 490
Rep Power: 10
cadmin has disabled reputation
Default Siswi SMP Dipakai dan Digillir 5 temannya



Pontianak - Moralitas anak-anak kian merosot. Meski masih berbau kencur, namun perbuatan lima anak ini tak dapat dimaafkan begitu saja. Entah setan apa yang merasuki kelima anak baru gede yang tega melakukan perkkosaan terhadap seorang siswi kelas 1 SMP di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara bergilliran.

Kelimanya diduga sudah merencanakan aksi bejatnya. Sebab, diketahui mereka menyiapkan kondoom untuk bersettubuh dengan korban.

"Kelimanya memperkossa korban secara bergiliran di sebuah pintu air irigasi di Desa Tebukung," kata Kapolres Sambas AKBP Wandy Aziz, Selasa (18/2/2014).

Gadis berusia 14 tahun ini mengalami trauma. Hasil visum menunjukkan sellaput daranya robek akibat benda tumpul. Didampingi orangtuanya, korban melaporkan perbuatan para tersangka ke polisi.

Kelima ABG yang merenggut keperawanan gadis itu secara paksa adalah A (14), pemuda putus sekolah dan tiga lainnya berinisial H (16), J (16), dan C (16). Ketiganya masih duduk di bangku SMP. Sedangkan Rz (12) masih duduk di kelas Lima SD. Rz adalah pacar korban.

"Kini semua tersangka termasuk korban menjalani pemeriksaan di unit PPA SatReskrim Polres Sambas," ujar Wandy.

Awalnya kejadiannya, gadis malang itu dibawa jalan-jalan oleh A ke sebuah pintu air irigasi di lahan pertanian dengan berboncengan sepeda motor. Ternyata keempat pelaku lainnya sudah menunggu dilokasi

Diduga para pelaku sudah berniat untuk menyetubbuhi korban. Mereka selanjutnya membawa korban jalan-jalan dan mengobrol ke arah perbatasan desa, lalu kembali lagi ke lokasi pintu air.

Saat kembali di pintu air, H mendekati korban, diikuti oleh R yang langsung memegang tangan korban dengan dibantu H. C kemudian juga ikut membantu, berganti peran dengan R yang membuka pakaian korban secara paksa.

Setelah itu, R menyuruh H melakukan persetubuhan. Selanjutnya secara bergiliran korban disetubuhi oleh R, J, C, lalu A. Pada saat itu korban sudah dalam keadaan tak sadarkan diri. Puas dengan perbuatannya, H dan J pulang lebih awal, sementara ketiga rekan lainnya mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 290 KUHP dengan ancaman 15 tahun. Kapolres mengimbau agar orangtua untuk mengawasi pergaulan anak-anak.

Reply With Quote
  #2  
Old 20th February 2014
alaziz64 alaziz64 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2012
Posts: 878
Rep Power: 14
alaziz64 mempunyai hidup yang Normal
Default

generasi amburadul
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:40 AM.


no new posts