Petugas Kejari menjemput paksa Depe (Foto: Twitter)
JAKARTA - Dewi Perssik (Depe) segera dijebloskan ke penjara. Janda Saipul Jamil itu dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis (13/2/2014), siang ini.
Kasus yang bermula dari cakar-cakaran di produksi film
Arwah Goyang Karawang itu telah berhasil memenjarakan Julia Perez (Jupe). Kini, giliran Depe yang dieksekusi. Namun, Depe tidak terima dijemput paksa tanpa menerima mendapat surat pemanggilan terlebih dahulu. Dia pun berkicau di Twitternya.
"Dewiperssik @dewiperssik12 Ini Sy dieksekusi tanpa ada surat panggilan ini mereka jaksa," tulis Depe dalam Twitternya, Kamis (13/2/2014), 43 menit lalu.
"Dewiperssik @dewiperssik12 Asal dijemput, harusnya ada surat panggilan,
ngapain dijemput memang saya mau melarikan diri anjxxx

kalian demi kepentingan kalian, enggak takut saya!!," sambungnya.
Sekadar diketahui,
Depe dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara selama tiga bulan akibat kasus cakar-cakarannya itu.
Sebelumnya, Jupe telah menjalani hukuman terlebih dahulu. Dia pun menjalani masa hukuman yang sama dengan Dewi Perssik.
Jupe yang telah lebih dulu dieksekusi petugas Kejari Timur pada pertengahan Maret 2013, akhirnya bebas pada 17 Juni 2013.
(nsa)