Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengaku gamang jika menghadapi aksi kekerasan yang melibatkan kelompok massa. Kegamangan itu disebabkan adanya doktrin setiap tindakan Polri harus meminimalisir jatuhnya korban.
"Polisi gamang menindak. Kita harus akui," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang dalam diskusi yang digelar Dewan Pers, di Jakarta Media Center, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (20/7/2010).
"Ada doktrin di kepolisian, melakukan suatu tindakan harus meminimalkan jatuhnya korban. Banyak kawan-kawan kami melihat situasi ini membuat prediksi di lapangan. Jika dilakukan maximum force, korban bisa berjatuhan," imbuh Edward.
Oleh karenanya, lanjut Edward, untuk mengatasi kegamangan itu, Polri kini sudah membuat petunjuk teknis penindakan aksi kekerasan massal di lapangan. Polri juga sudah melakukan latihan berdasar petunjuk teknis yang disusun.
"Massa yang mengatasnamakan agama, parpol, dan sebagainya tidak boleh seenaknya. Massa yang memboceng simbol-simbol tertentu tidak boleh bebas dari hukum," tegas jenderal bintang dua ini.
sumber
http://www.detiknews.com/read/2010/0...kerasan-massal