Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi | Selasa, 10 Agustus 2010, 17:04 WIB
VIVAnews - Rapat koordinasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan tiga komisi DPR akan membahas soal organisasi kemasyarakatan yang meresahkan publik. Pimpinan DPR menilai, kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri tak berani menindak ormas semacam itu.
"Mendagri dan kepolisian sebagai aparat penegak hukum seharusnya memiliki keberanian untuk menindak ormas yang telah keluar dari batasan hukum," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2010.
"Menkopolkam juga seharusnya tidak membiarkan kejadian (meresahkan yang diakibatkan ormas) yang terjadi di depan mata."
Perilaku ormas yang mengatasnamakan agama namun tidak sesuai dengan cara-cara damai yang diajarkan agama, menurut Pramono justru menyinggung simbol-simbol agama dan menimbulkan keprihatinan mendalam. "Ini tidak bisa dibiarkan," kata Pramono.
Karena itulah, pimpinan DPR setuju mengagendakan rapat koordinasi tiga komisi. Ormas tertentu seperti Front Pembela Islam, menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, disinyalir telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sehingga hal tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Ketiga komisi yang akan dilibatkan dalam rapat koordinasi tersebut ialah Komisi II yang membidangi soal organisasi kemasyarakatan, Komisi III yang membidangi soal hukum dan bermitra dengan kepolisian, serta Komisi VIII yang membidangi soal keagamaan. (umi)
Sumber :
http://wap.vivanews.com/news/read/17...i-tindak-ormas