
Komjen (Pol) Drs Susno Duadji SH MH MSc
(Mantan Kabareskrim Mabes Polri) Dirumahnya yang tidak mewah di kawasan Cinere, pagi itu Kamis, pukul 07.50 wib. Tim Redaksi Tabloid Suara Islam tiba sepuluh menit lebih awal dari waktu yang disepakati. Tetapi ternyata tuan rumah telah siap menerima kehadiran kami di ruang tengah rumah yang cukup asri itu. Berikut ini wawancara eksklusif Abdul Halim, Muhammad Luthfie Hakim dan Muhammad Al Khaththath dari Tabloid Suara Islam, dengan Komjen (Pol) Susno Duadji di rumahnya Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3) lalu. Wawancara sejak dari kasus Bank Century hingga markus pajak Rp 24,6 miliar yang diduga kuat melibatkan sejumlah Jenderal di Mabes Polri.
Bagaimana tanggapan Anda atas penyesalan Ketua Tim 8 Adnan Buyung Nasution yang merekomendasikan pencopotan Anda dari Kabareskrim Mabes Polri akhir tahun lalu ?
Bang Buyung tidak perlu menyesal, tetapi yang penting follow up dari penyeslaan itu. Faktanya pada waktu itu saya Kabareskirm, orang akan beranggapan bahwa penyidikan itu berada ditangan Kabareskrim. Ada dugaan rekayasa penyidikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Kalau ada dugaan rekayasa, maka alamat yang paling tepat tentunya Kabareskrim. Sebab tidak pernah diekspos bahwa yang menanggani kasus pimpinan KPK ini adalah suatu tim.
Pimpinan penyidiknya adalah Direktur III Brigjen Julianus Mahar. Itulah yang dinamakan dengan nama sandi Truno 3. Kalau saya di dalam jajaran Kepolisian adalah Tribrata 5 dan di lingkungan Bareskrim Guru l. Koordinatornya adalah Wakabareskrim yang bertanggungjawab kepada Kapolri. Jadi susunannya Kapolri kemudian Wakabareskrim yang membawahi beberapa tim. Sebelumnya Irjen Hadiatmoko, tetapi karena dinilai tidak berhasil dan hanya dianggap berhasil menggolkan Antasari Azhar saja tetapi justru Bibit dan Chandra gagal, sehingga Hadiatmoko dicopot. Kemudian diganti Brigjen Dikdik dan dianggap berhasil menggolkan Bibit dan Chandra, menjadi tersangka dan dia naik pangkat menjadi Irjen. Kemudian Julianus Mahar dianggap berhasil dan naik pangkat menjadi Brigjen.
Anggota tim berasal dari Bareskrim, Polda Metro, Polda Jatim, Babintak dan Ditbinkum. Saya tidak mengendalikan dan tidak boleh mengendalikan dan tidak boleh tahu hasilnya. Memang struktur militer dan polisi kuat sekali, kalau ada tim khusus maka yang boleh tahu kerjanya hanya tim itu saja, sehingga kalau saya tanya salah. Jadi yang benar adalah saya jangan bertanya. Mereka jangan melapor ke saya, sebab jadi tidak patuh pada asas.
Wajar kalau orang luar menuduh saya, tetapi saya diam dan tidak membantah. Seharusnya pimpinan yang menjelaskannya, tetapi pimpinan tidak pernah menjelaskannya bahkan Susno Duadji tidak dilibatkan disitu. Kalau bicara sendiri dan saya bukan kalau tiak terlibat, akhirnya saat ini orang akan menanyai siapa yang terlibat. Kalau bukan Susno, terus siapa ? nanti akan ke Kapolri dan diatasnya ke Presiden. Untuk itulah saya sebagai seorang perwira dan ksatria, disitu saya betul-betul menunjukkan kesetiaan dan keperwiraan saya. Manakala kepentingan lebih besar menghendaki, maka kepentingan pribadi dan kelompok harus dikalahkan, sehingga saya diam saja. Tetapi ingin tunjukkan saya tidak seperti itu. Saya menunjukkannya dengan bahasa isyarat.
Seperti sewaktu Bang Buyung menyuruh saya mundur, saya tidak mau mundur. Tetapi akhirnya Bang Buyung mau mundur jika saya tidak mundur. Tetapi kemudian diberi permen manis oleh Kapolri dengan sebuah kebohongan. Di Istana Kapolri mengatakan Susno Duadji sedang membuat surat pengunduran diri, sehingga Bang Buyung tidak jadi mundur. Kemudian malamnya Kapolri rapat dengan Komisi III DPR, dengan terang terangan mengatakan bahwa surat pengunduran Susno Duadji sudah diterima. Itu jelas suatu kebohongan besar sekali.
Sewaktu Tim 8 mengundang tim dari Polri hadir di Wantimpres untuk dimintai keterangan, yang berangkat Kapolri, Wakabareskrim, Direktur III dan beberapa pemeriksa. Saya tidak hadir, tetapi Bang Buyung tidak menanyakan ini. Seharusnya ditanya, mana Susno kok tidak datang dan anggota Tim 8 lainnya juga tidak tanya, punya ilmu apa itu ! akhirnya mereka pulang. Setelah itu mereka baru ingat dan besoknya saya datang sendiri ke Tim 8.
Saya katakan, walaupun saya tidak bertanggungjawab dalam penyelidikan ini, saya datang atas sepengetahuan institusi dan saya siap memberikan keterangan sepanjang yang saya ketahui. Tetapi tidak pernah ada pertanyaan, kenapa kamu membantah walau tidak bertanggungjawab. Tidak ada pertanyaan seperti itu. Akhirnya kesimpulan Tim 8 adalah Susno merekayasa kasus untuk menghindari dari tanggungjawabnya, kan celaka benar ! Ya sudah, saya cepat didesak mundur oleh Presiden SBY. Bahkan Kapolri terdiam seusai pengunduran saya dimana prosesnya masih 15 hari setelah keluarnya rekomendasi Tim 8. Akhirnya Kapolri datang ke beberapa pimpinan redaksi media massa untuk menenangkan media massa agar tidak mendesak mundur.