FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Kakek Bejat, Nekad Gauli Anak Tetangga Tiga Kali
PORTALKRIMINAL.COM - BOGOR :Gara-gara napsu birahi tidak tersalurkan selama dua tahun, seorang kakek dengan empat anak dan enam cucu ini, lalu melampiaskan hasratnya pada anak tetangganya. Namun aksi bejat sang kakek untuk ke tiga kalinya ini, di pergok IT 61, istrinya sendiri. Kakek ATA 63, lalu diadukan ke pengurus wilayah dan polisi. Kini ia mendekam di sel Mapolsek Parung Panjang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Perbuatan ATA 57, dianggap warga Desa Singa Bangsa, Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, tempat pelaku bermukim, dianggap sebagai perbuatan terlarang yang akan mendatangkan bencana. Menurut informasi, pelaku diamankan Minggu (19/07) malam lalu, atas laporan orangtua BN 12. Keluarga korban yang tidak lain tetangga pelaku mengaku, perbuatan pelaku, sudah merusak mental dan masa depan BN. Pengakuan BN, dirinya sudah mendapat perlakuan bejad sang kakek sebanyak 3 kali. Yang terakhir, aksi pelaku dipergoki oleh istrinya sendiri, IT (61). Pelaku melakukan aksi cabulnya, selalu mengajak korban ke sebuah gubuk yang berada diantara pematang sawah garapannya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Dalam pemeriksaan di kantor polisi, pelaku mengaku, hasratnya timbul, karena sering melihat korban, bocah kelas VI SD ini melintas. �Pisah ranjang dengan istri dua tahun, membuat saya kalap saat melihat BN lewat,� kata ATA kepada petugas. AS 37, orangtua BN semula tidak percaya atas pengakuan anaknya. Namun berkali-kali BN selalu mengatakan hal yang sama dengan pelaku yang sama, mereka lalu percaya. Menghindari aksi main hakim sendiri, pihaknya lalu menghubungi kantor polisi. BN dalam keterangannya kepada petugas mengaku, dirinya sudah mendapat perlakuan bejat sang kakek sejak pertengahan Juni lalu. Setiap aksinya, korban selalu di giring ke gubuk bambu yang berada di tengah sawah. Bahkan untuk melunakan hati bocah ini, pelaku selalu mengiming-iming uang Rp 2.000 perak. Kepada polisi, Bunga mengaku sudah tiga kali dicabuli oleh ATA sejak Sementara IT, istri pelaku mengungkapkan, dirinya melihat aksi tersebut sekitar pukul 13.00 WIB saat tengah mengantar makan siang buat suaminya. IT kaget saat melihat suaminya sudah nyaris telanjang tengah menindih BN yang sudah dalam keadaan bugil. Kapolsek Parung Panjang, AKP Dosye Titaley membenarkan aksi pelecehan seksual tersebut. Keterangan sementara, pelaku mengaku, sudah tiga kali melakukan aksinya. �Pelaku kami tangkap dirumahnya, setelah adanya laporan keluarga korban,� kata AKP Dosye. Pelaku diancam Undang-undang No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara 10 tahun.(dio) sumber :http://portalkriminal.com/index.php?...rticle&id=7445 |
![]() |
|
|