FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Ditjen Bea Cukai 'Dicontek' Kantor Pajak
Kantor Bea dan Cukai 'dicontek' Ditjen Pajak karena memang sistemnya lebih maju. ![]() Dirjen Bea Cukai, Thomas Sugijata (depkeu.go.id) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini menjadi acuan Direktorat Jenderal Pajak. Selain sistemnya lebih maju, Ditjen Bea dan Cukai juga lebih dulu memiliki jaringan internasional. "Bea Cukai itu secara internasional sudah memiliki lembaga World Customs Organization (WCO)," kata Dirjen Bea dan Cukai, Thomas Sugijata, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis 15 Juli 2010. Lembaga ini kini statusnya sudah beranggotakan 179 negara dengan kebijakan pertukaran data informasi yang lebih lengkap. "Tukar menukar informasi ini utamanya soal kepabenan dan cukai," kata dia. Sistem Bea dan Cukai juga lebih maju karena lembaga itu secara internasional sudah terbentuk sejak 50 tahun lalu. Anggota-anggota Bea dan Cukai antar negara juga rajin bertemu setiap tahun. Perwakilan Bea dan Cukai Indonesia antara lain juga tersebar di Singapura, Hong Kong, Jepang, dan beberapa negara lain. Persebaran ini ditentukan berdasarkan prioritas kepabeanan dan cukai. Selain di negara-negara tersebut, Bea dan Cukai juga memiliki perwakilan atase di Belgia. "(Di Belgia) Karena memang Sekretariat WCO ada di sana," katanya. Melihat sistem yang telah baik itu, menurut Thomas, kantor pajak ingin mengetahui sejauh mana cara kerja sama di luar negeri. Hal itu terutama terkait dengan upaya penyebaran intelijen pajak ke negara-negara tax haven. Tax haven adalah kebijakan pajak suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak, berupa penetapan tarif pajak yang rendah kepada wajib pajak (WP) negara lain. Namun, kerja sama ini tidak terlalu detail dan di-share secara terbuka ke publik karena memang data intelijen tidak untuk dibuka. "Mereka ingin tahu sejauh mana koridor kerja sama itu sesuai undang-undang yang berlaku," kata dia. (hs) sumber: vivanews kalo memang untuk tujuan lebih baik kenapa engga, seharunya kantor2 pemerintah lainnya bergerak maju untuk mereformasi diri masing2,,supaya instansi pemerintahan tidak lagi distigmakan negatif oleh masyarakat.. |
![]() |
|
|