Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 26th July 2013
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default ICW Rilis 7 Pengacara Tersangkut Suap Penegak Hukum


Tindak tanduk pengacara memang sudah sejak lama memiliki catatan hitam. Para pengacara itu memang sudah sejak lama sering kedapatan menyuap oknum penegak hukum.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho merilis catatan beberapa pengacara yang pernah terlibat kasus korupsi.

Berikut pengacara yang pernah menyuap penegak hukum versi ICW :

1. Haposan Hutagalung

Dugaan keterlibatan dalam mafia kasus Gayus Halomoan Tambunan dan suap kepada Komisaris Jenderal Susno Duadji sewaktu menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Pada tahun 2011 divonis MA 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta.

2. Lambertus Palang Ama

Dugaan terlibat dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan 2010. Divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 3 tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta

3. Ramlan Comel

Dugaan korupsi dana overhead di perusahaan PT Bumi Siak Pusako US$194.496 atau setara dengan Rp1,8 miliar.

Pada tahun 2005 di Pengadilan Negeri Pekan Baru Comel divonis 2 tahun penjara, namun akhirnya dibebaskan di Pengadilan Tinggi Riau tahun 2005 dan Mahkamah Agung pada tahun 2006 (Putusan Nomor 153K/PID/2006)

Ramlan Comel pada tahun 2010 diterima sebagai hakim adhoc tipikor dan ditempatkan di Pengadilan Tipikor Bandung

Pada tahun 2011 pernah menyatakan kepada pimpinan MA untuk mengundurkan diri, namun hingga saat masih berdinas dan mengadili di Pengadilan Tipikor Bandung.

4. Tengku Syaifuddin Popon

Berupaya menyuap pegawai pengadilan tinggi tipikor sebesar Rp 250 juta terkait dengan kasus yang sedang ditanganinya (saat itu sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan Abdullah Puteh)

Pada tahun 2005 divonis Pengadilan Tinggi tipikor 2 tahun 8 bulan

5. Harini Wijoso

Berupaya menyuap pegawai MA dan hakim agung terkait dengan kasus yang melibatkan Probosutejo

Pada tahun 2005 divonis MA tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta

6. Adner Sirait

Berupaya menyuap Ibrahim, Hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta terkait perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada tahun 2010 divonis Pengadilan Tipikor 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta.

7. Mario C Bernardo

Pemberian uang kepada pegawai MA Djody Supratman diduga berkaitan dengan kasus yang tengah berada di tingkat kasasi. Pada tahun 2013, Mario ditangkap KPK setelah sebelumnya menyerahkan uang Rp 80 juta kepada pegawai MA Djody Supratman. Saat ini masih dalam pemeriksaan KPK


Last edited by Qadmin; 26th July 2013 at 03:08 PM.
Reply With Quote
  #2  
Old 27th July 2013
onetwobet onetwobet is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Dec 2012
Posts: 2,022
Rep Power: 15
onetwobet mempunyai hidup yang Normal
Default

nice thread... semoga para penerima suap kena batunya...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:08 PM.


no new posts