Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Surat Pembaca

Surat Pembaca Posting ataupun baca komentar,keluhan ataupun laporan dari orang-orang dengan pengalaman baik/buruk.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 6th July 2012
alidalgandul's Avatar
alidalgandul alidalgandul is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2012
Location: Thrash island
Posts: 567
Rep Power: 16
alidalgandul tau seluk beluk forumalidalgandul tau seluk beluk forumalidalgandul tau seluk beluk forumalidalgandul tau seluk beluk forumalidalgandul tau seluk beluk forumalidalgandul tau seluk beluk forumalidalgandul tau seluk beluk forum
Default kultwit @TrioMacan2000, pengelembungan Subsidi 2009 Rp1,9 Triliun

Dugaan



Berikut ini saya kultwitkan dugaan mark-up belanja subsidi 2009 yang diduga merugikan keuangan negara Rp1,9 Triliun @TrioMacan2000

Kemenkeu melalui Ditjen Anggaran telah merealisasikan anggaran Belanja Subsidi tahun 2009 sebesar Rp138.082.160.271.329. (138,08 triliun). Atas realisasi tsb, mencapai Rp1.9 triliun yang berpotensi merugikan keuangan neagra dengan modus penggelembungan anggaran. Selisih terbesar terjadi pada subsidi listrik yang dikelola oleh PLN mencapai Rp1,66 triliun

Tahun 2009, subsidi listrik terealisasi Rp55,38 triliun sedangkan kebutuhan riil hanya Rp53.72 triliun (koreksi BPK). Maka untuk PLN terjadi ditemukan selisih mencapai Rp1,66 triliun. Subsidi BBM ditemukan mark-up sebesar Rp33 Miliar tahun 2009. Jenis BBM Tertentu (JBT) tahun 2009 rillnya Rp34.900.304,18 juta ternyata direalisasikan sebesar Rp34.933.317,95 juta. Padahal penggunaan JBT telah diatur dalam PMK NO. 195/PMK.02/2009 jo PMK No.03/PMK.02/2009

Pada Subsidi Pupuk ditemukan selisih mencapai Rp198,8 Miliar

Subsidi pupuk yang dibutuhkan hanya Rp15.300.008,62 juta, ternyata realisasi atau tagihan BUMN Operator Rp15.498.836,84 juta. Penyebabnya a/l, perusahaan pengelola subsidi pupuk seperti PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwijaya, dan PT Petrokimia Gresik masih membebankan biaya-biaya yang seharusnya tidak dapat diganti oleh Pemerintah

Hal serupa juga terjadi Subsidi Benih. BUMN Operator masih menetapkan harga pokok benih bersubsidi tahun 2009, lebih tinggi dari harga yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan, dan harus dikenakan penalty berupa pengurangan profit margin sebesar 10% dari selisih harga pokok tersebut

Juga pada penyaluran Subsidi Raskin tahun 2009 sebesar Rp.12.987.000.000.000,-

Subsidi raskin dikelola Kemenko Kesra selaku KPA dan Perum Bulog sebagai operator. Pengelolaan tsbt tidak sesuai dengan PMK 99/PMK.02/2009 Tentang Subsidi Beras Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah

Maka total kelebihan (mark-up) belanja subsidi tahun 2009 sebesar Rp1.9 triliun diduga merugikan negara. Sampai saat ini status uang rakyat sebesar Rp1,9 triliun tsb belum jelas kemana

Semoga informasi ini bermanfaat bagi KPK dengan memulai penelusuran dari Ditjen Anggaran selaku KPA

Demikian kultwit ini semoga bermanfaat bagi masyarakat tentang buruknya pengelolaan subsidi 2009 (saat pemilu terjadi)


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:43 AM.


no new posts