WNI Ditangkap Aparat Taiwan karena Diduga Bunuh Kapten Kapal

Ilustrasi
Taipei - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ada di atas kapal nelayan ditangkap aparat penjaga pantai Taiwan. Mereka diduga membunuh kapten kapal dan teknisi kapal yang berkewarganegaraan Taiwan.
Otoritas Penjaga Pantai Taiwan (CGA) melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut selama 5 hari. Sembilan awak kapal, semuanya berkebangsaan Indonesia, diamankan oleh aparat begitu kapal ini ditemukan.
Sedangkan sang kapten kapal yang bernama Chen Teh-sheng dan teknisi kapal bernama Ho Chang-lin masih belum diketahui keberadaannya. Demikian seperti dilansir
Asia One, Senin (29/7/2013).
Diduga, sang kapten dan si teknisi telah dibunuh dan jasadnya dibuang ke laut. Namun kesembilan awak tersebut kompak membantah telah membunuh.
Dalam menangani kasus ini, keluarga sang kapten menyebut aparat setempat lambat. Kapal pencari ikan milik perusahaan bernama Suao ini dilaporkan menghilang sejak 18 Juli lalu, setelah pihak perusahaan kehilangan kontak dengan kapten kapal. Terakhir kali, kapal ini berlayar di dekat wilayah kepulauan Hawaii.
Kapal ini membawa dua warga Taiwan dan 9 warga Indonesia. Hasil pelacakan aparat setempat menunjukkan, kapal ini tengah berlayar menuju ke wilayah Indonesia. Aparat segera melakukan pengejaran dan kapal ini pun berhasil ditemukan.
Kini, kapal beserta para tersangka tengah dalam perjalanan ke Taiwan di bawah kawalan ketat Penjaga Pantai Taiwan. Diperkirakan, mereka akan tiba di wilayah Taiwan pada 20 Agustus mendatang.