Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Patuh 2013, pada 4 Juli besok. Salah satu targetnya adalah para pengendara motor yang mengambil area pedestarian atau trotoar untuk melintas.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya telah mendata beberapa lokasi trotoar yang kerap dilintasi sepeda motor di wilayah hukum Polda Metro.
"Jalan Letjen Suprapto Jakpus, Jalan Yos Sudarso, Slipi Jaya, Jalan Ciledug Raya, Jalan Raya Lenteng Agung, Jalan Fatmawati, Jalan Pramuka, pertigaan Jababeka Bekasi, Jalan Nur Ali kod Bekasi, Jalan Margonda Raya Depok, Jalan HOS Cokroaminoto, Pasar Cikupa Tangerang," kata Budi kepada INILAH, Selasa (2/7/2013).
Kemudian, kata Budi, bagi yang melanggar mengendrai sepeda motor diatas trotoar, berarti telah melanggar rambu dan dikenakan pasal 287, kurungan 2 bulan penjara.
"TO (target operasi) meliputi pengendara melawan arus, pelanggaran angkutan umum, sterilisasi jalur bus way, pedagang kaki lima, larangan parkir, rawan kecelak