
TAUFIK YUDI MULYANTO/IST
Pemprov DKI mulai tahun ajaran 2013/2014 ini menerapkan sistem rayonisasi sekolah di wilayahnya.
Sistem ini mengharuskan calon peserta didik untuk mendaftarkan dirinya di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Tempat tinggal yang dimaksud adalah disesuaikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan.
"Sekarang murid pintar tidak hanya untuk sekolah unggulan saja. Melainkan bisa di sekolah yang mungkin belum masuk dalam sekolah unggulan. Dengan begitu, sekolah akan berupaya meningkatkan kualitasnya untuk mengimbangi kemampuan akademik para siswanya," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Mulyanto di Balaikota, Jakarta, Selasa (2/7).
Dengan sistem ini, Taufik menjelaskan, siswa-siswi tidak terfokus daftar ke sekolah unggulan yang berada di luar wilayah rayonnnya. Stigma sekolah favorit atau unggulan yang hanya diisi siswa-siswi pintar dapat diminimalisir.
"Satu sekolah menjadi bagus karena ada kepedulian orangtua siswa bersama sekolah memajukan pendidikan di sekolahnya," kata Taufik pula.
Untuk informasi lebih lanjut, para peserta calon didik dapat mengakses informasi pendaftaran untuk tingkat SD secara online di
http://sd.ppdbdki.org sedangkan untuk tingkat SMP, SMA dan SMK dapat diakses di
http://jakarta.siap-ppdb.com.
Pemprov juga menyediakan layanan pesan melalui SMS dengan cara ketik PPDB (spasi) PENDAFTARAN dan kirim ke 3949. Hotline service program ini dapat mengontak 0853 1111 2900. Cara mengakses hotline service tersebut dengan ketik disdik*isi pesan dan kirim ke 0853 1111 2900.
[wid]