Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas
Jakarta - Muhammadiyah tetap menolak RUU Ormas. RUU ini disebut berpotensi menimbulkan kekacauan karena multitafsir.
"Kami tetap menolak," kata Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Selasa (25/6/2013).
Din menilai RUU Ormas berpotensi menimbulkan kekacauan karena pasal-pasalnya multitafsir. Selain itu, menurut Din, RUU Ormas mempersempit partisipasi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
"RUU Ormas akan mengekang kreativitas masyarakat sipil karena diletakkan dalam regulasi yang rigid," ujar Din.
Din mengatakan, RUU Ormas masih menyisakan masalah mendasar. Seperti definisi ormas, relasi antara negara dan masyarakat, serta intervensi negara dalam pengaturan ormas.
"Intervensi negara dalam pengaturan ormas secara substansi bertentangan dengan semangat serta prinsip konstitusi dan demokrasi," ungkap Din.
Namun Muhammadiyah belum tentu akan melakukan aksi menolak pengesahan RUU ini. "Kita serahkan kepada AMM (Angkatan Muda Muhammadiyah) DKI," ujarnya.
Sebelumnya, Muhammdiyah juga telah menggelar konpers bersama 16 organisasi keagamaan lainnya. Gabungan organisasi keagamaan yang menamakan diri Koalisi Akbar ini akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Ormas akhirnya disahkan.