Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 21st May 2013
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default PBHI Undang Ahok Isi Kuliah Umum di Komnas HAM

PBHI Undang Ahok Isi Kuliah Umum di Komnas HAM








Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah DKI Jakarta, meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi pembicara dalam acara kuliah umum terkait pengertian Hak Asasi manusia (HAM). Ahok diminta untuk menjelaskan pengertian HAM di depan Komnas HAM dan para pegiat HAM lainnya.

"Iya, kita mengundang Pak Ahok untuk memberikan kuliah umum soal HAM kepada pegiat HAM. Karena kita para pegiat HAM ini juga perlu masukan dan pengertian dari Pak Ahok soal pengertian HAM," ujar Ketua PBHI Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga , Senin (20/5/2013).

Poltak mengatakan, permintaan tersebut terkait dengan pernyataan Ahok beberapa waktu lalu yang mengatakan akan memberikan kuliah umum kepada Komnas HAM terkait pengertian HAM. Pernyataan tersebut pun disambut baik oleh PBHI.

"Pak Ahok juga beberapa minggu terakhir, terkait Waduk Pluit mengatakan ada yang salah soal HAM ini. Dan dia juga sempat bilang untuk memberikan kuliah umum buat Komnas HAM dan para pegiat HAM. Itu kita anggap hal yang positif agar ada masukan baru soal pengertian HAM, siapa tahu ada hal yang kita belum kita ketahui tapi Pak Ahok tahu," jelas Poltak.

Poltak mengatakan, Ahok diundang untuk menjadi pembicara pada Rabu, 22 Mei 2013. Acara tersebut akan digelar di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Rencananya, kuliah umum tersebut akan dihadiri oleh para pegiat HAM, dan organisasi HAM seperti LBH Pers, Arus Pelangi, Setara Institute, LBH Jakarta, KontraS, Koalisi Perempuan Indonesia, AJI Indonesia, LBH Masyarakat, YLBHI dan lainnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:26 PM.


no new posts