SERANG � Inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang bersama Polres Serang, Rabu (14/7), salah sasaran.
Pasalnya, mereka sidak ke agen-agen gas elpiji sehingga tabung gas tiga kilogram yang tak ber-SNI yang ditemukan tidak bisa diamankan sebab bukan milik agen.
�Iya, tadinya tabung gas ini (yang tidak ber-SNI) akan kita amankan. Tapi pengelola agen menolak dengan alasan tabung gas ini bukan milik mereka. Jadi tidak bisa kita bawa,� ujar Kanit Krimsus Satreskrim Polres Serang Iptu Syaiful Wachid saat sidak di PT Sumbu Sinar Plaju, agen gas elpiji di dekat Terminal Pakupatan.
Tabung gas tak ber-SNI tidak bisa diamankan, petugas akhirnya hanya memeriksa tabung yang berada di gudang. Sekitar 560 tabung dalam truk pun batal diperiksa. �Sebelum sidak, kami tidak tahu kalau sudah ada selebaran dari Pertamina bahwa polisi tidak boleh melakukan penyitaan. Semua tabung gas yang tidak ber-SNI nanti akan ditarik langsung oleh Pertamina. Itu kita ketahui setelah sidak,� ungkap Syaiful.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Kota Serang Agus Prayogo mengungkapkan, sidak ini untuk mengantisipasi meluasnya peredaran tabung gas yang tidak ber-SNI. Sidak di tiga agen besar di Kota Serang merupakan aksi lanjutan setelah merazia beberapa tempat penjualan peralatan kompor gas. �Beberapa hari sebelumnya kita merazia toko dan supermarket yang menjual regulator, selang, dan kompor gas yang tidak memiliki label SNI. Setelah itu baru kita membidik agen-agen gas meskipun hasilnya tidak memuaskan,� ungkap Agus.
Alhasil sidak yang dilakukan Disperindagkop Kota Serang dan Polres Serang selama lima jam gagal mengamankan tabung gas yang semula menjadi target operasi. Justru sidak dianggap pemilik agen sebagai salah satu kesalahan petugas yang tidak teliti membidik target operasi. �Tadi polisi mau membawa 12 tabung gas tiga kilogram karena tidak berlabel SNI. Saya bilang saja kalau tabung gas itu bukan milik saya, karena memang hanya sebagai distribusi. Jadi, kami tidak bertanggung jawab atas kondisi tabung apakah ber-SNI atau tidak,� terang Uu Hunaepi, kepala agen PT Sumbu Mulya Abadi di kantornya.
Uu menambahkan, polisi dan dinas yang ingin melakukan sidak seharusnya melakukan koordinasi dulu dengan Pertamina sebagai pihak yang berwenang.
�Supaya tidak terjadi kesalahan sidak seperti yang dilakukan tadi (kemarin-red),� sarannya.
sumber
salah informasi atau kenapa nih Pak?