Hari raya natal 6 ribu napi mendapatkan remisi

Foto: ilustrasi
Jakarta - Sebanyak 6 ribuan narapidana mendapatkan remisi dalam peringatan hari raya Natal dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Pemberian remisi khusus Hari raya Natal tahun 2012 ini secara simbolis akan diserahkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sihabudin, yang akan dilaksanakan di Lapas kelas 1 Medan Sumatera Utara, pagi nanti.
"Tahun ini, pemerintah memberikan remisi khusus Natal kepada 6.491 narapidana," ujar Sihabudin, dalam siaran pers Kemenkum Ham Selasa (25/12/2012).
Sihadbudin mengatakan, dengan pemberian remisi ini selain memberikan motivasi para narapidana untuk berperilaku yang baik juga mengurangi dampak over kapasitas yang ada di Lapas atau Rutan. Lanjut dia mengatakan, umlah penghuni Lapas dan Rutan seluruh Indonesia saat ini adalah 152.071 orang terdiri dari narapidana berjumlah 103.339. Sedangkan jumlah tahanan adalah 48.732 orang.
"Namun jumlah Kapasitas Lapas atau Rutan saat ini 102.466, sehingga kondisi over kapasitas 148 persen dari 439 Lapas atau Rutan se-Indonesia," terangnya.
Dari 33 wilayah Kemenkum HAM, hanya 8 wilayah yang tidak over kapasitas. Terdiri dari wilayah Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dia menjelaskan, wilayah yang memberikan remisi khusus terbanyak kepada narapidana adalah Kanwil Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.739 orang, di urutan kedua Kanwil Sumatera Utara sebanyak 1.291 orang dan ketiga dari Kanwil Sulawesi Utara sebanyak 659 orang.