Jakarta - Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk meremajakan bus-bus tua terkendala penolakan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI. Organda menilai Pemprov DKI tidak adil karena hanya akan menghibahkan 1.000 bus sedangkan Organda DKI memiliki 5.000 armada. Meski begitu, program peremajaan armada ini tetap wajib dijalankan pengusaha angkutan.
"Niat pak Jokowi kan bagus, meremajakan armada yang sudah tua dan tidak layak. Bagaimanapun ini memang wajib hukumnya," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit kepada detikcom, Rabu (21/11/2012).
Menurut Danang, semua pengusaha angkutan umum seharusnya sudah mengetahui aturan tersebut. "Sudah ada di dalam peraturan menteri tentang peremajaan armada. Mereka (pengusaha angkutan) pasti sudah tau. Ketika mereka akan beroperasi kan ada aturannya," lanjutnya.
Jika cara hibah ditolak, Danang pun mengusulkan Pemprov DKI memberikan subsidi bunga untuk para pengusaha angkutan. "Sama prinsipnya dengan KPR, dengan meminjam lalu bunganya dibantu. Sehingga anggota bisa dimudahkan, BPD (Bank Perkreditan Daerah) pun punya hidup lagi," kata Danang.
Danang melihat cara tersebut akan lebih baik karena perpecahan di antara pengusaha angkutan akan berpengaruh pada menurunnya pelayanan. "Program-program (subsidi bunga), sepertinya sudah ada di kementerian PU misalnya. Mungkin bisa direplikasi, dan akan sangat baik," tutupnya.