Jakarta - Kementerian lingkungan hidup (KLH) menganggarkan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2013 sebesar Rp 530 miliar untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup di daerah-daerah. DAK diberikan kepada 432 kabupaten/kota di Indonesia.
"Pemberian DAK merupakan wujud komitmen serius pemerintah pusat, serta meningkatan kapasitas institusi lingkungan hidup daerah. Untuk menjamin optimalisasi pemanfaatan DAK, harus melibatkan peran aktif semua lembaga pengelolaan lingkungan hidup, baik di pusat dan daerah," kata Menteri Lingkungan Hidup, Balthazar Kambuaya, usai membuka acara sosialisasi DAK, di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2012).
Kambuaya mengatakan pemberian DAK merupakan program tahunan dari KLH, namun untuk tahun ini anggaran yang diberikan meningkat 10 persen dari tahun lalu. Dana alokasi khusus bidang lingkungan hidup yang dianggarkan oleh kementerian lingkungan hidup untuk tahun 2013 sebesar Rp 530 miliar untuk 432 kabupaten/kota.
Fokus dari DAK tahun ini antara lain pengadaan sarana dan prasarana perbaikan pencemaran lingkungan hidup serta pengadaan sarana dan prasarana adaptasi perubahan iklim.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pejabat eselon I kemnterian Lingkungan Hidup, dan kepala daerah dari 432 kabupaten/kota di Indonesia.